Bullying Masih Marak, Negara Tidak Bertindak

Bullying Masih Marak, Negara Tidak Bertindak

 

Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom

(Aktivis Muslimah Aceh)

 

LenSaMediaNews.com – Kasus perundungan (bullying) pada anak usia sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, yang telah menarik perhatian nasional, hanyalah salah satu contoh dari masalah ini yang mencuat ke permukaan publik. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, atau yang sering disebut sebagai bullying, di Indonesia adalah laki-laki. 

 

Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 5 SD pada siswa laki-laki mencapai 31,6 persen, sementara siswa perempuan mencapai 21,64 persen dan secara nasional sebesar 26,8 persen. Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 8 SMP pada siswa laki-laki mencapai 32,22 persen, yang merupakan angka tertinggi di antara semua kategori kelas dan jenis kelamin. Sementara siswa perempuan mencapai 19,97 persen, dan secara nasional mencapai 26,32 persen.

 

“Untuk mengatasi masalah serius ini, perlu ada peran lebih dari sekadar guru dan orang tua. Kepemimpinan pelajar dalam upaya mengatasi kasus bullying di sekolah dan madrasah sangat penting untuk meminimalkan bahkan menghentikan kejadian bullying,” ujar Assoc. Prof. Dr. Susanto, Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk periode 2017-2022, dalam pernyataan resminya, Jumat (20/10/2023). (Republika.co.id)

 

Data pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk KPAI hingga Agustus 2023 mencapai 2.355 kasus. Anak sebagai korban perundungan (87 kasus), anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan (27 kasus), anak korban kebijakan pendidikan (24 kasus), anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis (236 kasus), anak korban kekerasan seksual (487 kasus), serta masih banyak kasus lainnya yang tidak diadukan ke KPAI. Diyah merasa khawatir, kasus yang tidak terekspos atau tidak ter-adukan lebih banyak terjadi. Ia melihat kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini hanya sebagai fenomena gunung es. (Tirto.id)

 

Bullying masih saja terus terjadi, padahal sudah ada banyak aturan yang ditetapkan negara. Namun belum juga menunjukkan hasilnya, karena memang negara tidak bisa bertindak tegas terhadap anak-anak yang masih di bawah umur, sehingga ini terus terjadi. Sekolah pun tidak bisa melakukan apapun dengan berbagai alasan, karena mereka tidak bisa menjaga semua anak efek terlalu disibukkan dengan banyaknya tugas pendidikan juga.

 

Oleh karena penyebabnya sudah sangat kompleks, maka tidak akan cukup dengan  Gerakan Pelopor anti Bullying. Beragam masalah yang timbul dari pem-bully-an ini. Mulai dari merasa senioritas, ingin menunjukkan kekuatan dan pemalakan semua ini berasal dari tontonan. Hal itu karena anak-anak tidak lagi mengenal agamanya. Agama lah yang bisa membuat mereka tunduk kepada aturan yang ada. Namun hal ini diabaikan oleh negara. Justru negara menjauhkan anak-anak dari agama. Membatasi aktivitas mereka hingga membiarkan mereka tersesat dalam kebebasan yang di usung kapitalisme.

 

Untuk menyelesaikan bullying secara tuntas membutuhkan peran serta semua pihak. Seperti keluarga, lingkungan, negara, dan pastinya juga solusi komprehensif. Namun hal ini tidak dapat dilakukan oleh negara di bawah kendali kapitalisme. Dibutuhkan sebuah negara yang benar-benar akan menerapkan hukum Islam di muka bumi.

 

Hanya Khilafah yang mampu memberikan solusi komprehensif  untuk memberantas bullying secara tuntas. Khilafah akan menjadikan akidah Islam sebagai dasarnya. Sehingga dengan menanamkan akidah Islam anak-anak akan mampu mengontrol dirinya sendiri dari segala perbuatan yang menjurus kepada kemaksiatan. Negara pun akan mengontrol anak-anak tersebut di bawah pengawasannya.

Wallahu’alam bishowwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis