Lensa Media News, Surat Pembaca- Banyaknya kasus di Indonesia yang terkait dengan LGBT, seharusnya menyadarkan masyarakat Indonesia, khususnya kaum Muslim bahwa gelombang ancaman kelompok LGBT jauh lebih besar dan berbahaya ketimbang yang dibayangkan.

Gelombang ancaman kelompok LGBT jauh lebih besar dan berbahaya ketimbang yang dibayangkan,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam situs web pribadinya (Iwanjanuar, 21-6-2023).

Kehadiran LGBT tentu tidak bisa ditolerir, karena perilaku ini bukanlah kodrat, melainkan pilihan manusia yang salah dalam hubungan sosial. Langgengnya LGBT saat ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme yang menganut asas memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme), walhasil manusia memenuhi kehidupannya dengan akal dan hawa nafsu saja, tidak di sandarkan kepada halal dan haram.

Dalam Islam, manusia justru diciptakan dengan kodratnya sebagai lelaki dan perempuan. Bukan homoseksual, baik gay atau lesbian. Sebagaimana firman Allah Taala:

Sungguh Dialah Yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.” (TQS an-Najm [53]: 45).

L96T bukan saja penyimpangan, tetapi juga ancaman kemanusiaan. Ia bisa menghambat regenerasi, amoral, menyebarkan penyakit kelamin. Sampai hari ini, kaum gay masih menjadi faktor dominan penyebaran penyakit kelamin HIV/AIDS dan kanker anus.

Tanpa memedulikan kerusakan tersebut, hari ini Barat terus mempropagandakan LGBT ke seluruh dunia lewat media massa, film, bacaan, lagu-lagu, termasuk melalui para public figure seperti selebritis dan grup musik. PBB dan berbagai perusahaan besar seperti Starbucks, Google, Facebook, dll juga mendukung gerakan LGBT global. Miliaran dolar digelontorkan untuk kampanye LGBT.

Tragisnya, di Indonesia, sebagai negeri dengan mayoritas Muslim tidak ada perlindungan hukum secara menyeluruh dalam penanganan tuntas kasus LGBT.

Maka sudah saatnya kita kembali kepada hukum Islam yang datang dari Allah Swt..
Islam melindungi manusia baik laki-laki maupun perempuan dari bahaya penyimpangan syariat, termasuk L96T.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

Yumna Nur Fahimah

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis