Negara Yang Berpihak Pada Rakyat
Negara Yang Berpihak Pada Rakyat
Oleh : Najma Nabila
LenSaMediaNews.com – Ramai protes akibat pembangunan bandara VVIP di IKN lantaran diklaim menggunakan area yang merupakan milik warga menjadi salah satu highlight berita akhir-akhir ini. Pembangunan ini sudah diteken oleh Presiden dalam bentuk Perpres No 31/2023 dan Badan Bank Tanah telah mematok area lahan yang akan diplot untuk pembangunan bandara tersebut (news.prokal.co 19/06).
Salah satu warga mengatakan bahwa 1.884 ha tanah milik warga menjadi bagian lahan untuk pembangunan bandara. Hal ini mengakibatkan warga yang berada di lima kelurahan harus direlokasi. Sayangnya, lahan yang disiapkan untuk relokasi tidak sebanding dengan tanah yang hendak dijadikan lokasi pembangunan bandara (cnnindonesia.com 21/06).
Berita ini belum bertemu dengan titik akhirnya. Namun, pembangunan negara tidak seharusnya mengorbankan lahan yang selama ini telah dimiliki oleh rakyat. Jika pun memang urgen untuk dialihkan menjadi milik negara, pihak pemerintah perlu melakukan diskusi, mendengar masukan, dan mempertimbangkan baik-baik segala keputusan berikut konsekuensinya. Rakyat juga perlu didengarkan.
Seberapa besar kerugian yang dihasilkan jika tanah warga tersebut akan digunakan untuk pembangunan bandara, maka itu pula lah yang perlu menjadi ganti bagi warga yang dipindahkan. Oleh karena tanah bukan hanya soal area luasan saja, tetapi bagaimana wilayah tersebut telah menjadi sumber penghidupan. Tempat yang warga jaga dan bangun agar memiliki kehidupan yang nyaman, tempat warga bercocok tanam, juga mencari nafkah.
Tidak mudah tentu memindahkan warga dengan segala yang tanah mereka telah beri bagi kehidupannya. Namun jika negara serius untuk mengurusi rakyat, hal ini pasti diperhitungkan agar jangan sampai rakyat merasa terzalimi oleh kepentingan negara. Namun, jika demokrasi dikatakan untuk rakyat. Maka akan menjadi pertanyaan, rakyat yang mana jika pada akhirnya banyak yang merasa diabaikan hak-haknya seperti ini?
Islam menetapkan negara adalah pengurus rakyat. Kasus ini menunjukkan bahwa proyek bandara VVIP IKN sebagai salah satu proyek dari banyaknya pembangunan untuk mewujudkan IKN belum memperhatikan kepentingan dan hak-hak rakyat. Penguasa perlu berpihak untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Adakan diskusi terlebih dahulu, bukan tiba-tiba mencaplok tanah warga. Jikapun memang harus menggunakan lokasinya, jangan sampai rakyat merasa terzalimi karena ganti rugi yang disiapkan tidak sepadan.
Dalam Islam, negara merupakan pengurus urusan umat. Artinya, bukan kepentingan penguasa yang diprioritaskan terlebih dahulu, melainkan rakyatnya. Hanya dalam lingkungan seperti inilah rakyat dapat menemukan lingkungan yang menyejahterakan, karena keberpihakan dan kekuasaan bukan dinikmati hanya oleh penguasa. Jangan sampai pembangunan atau kebijakan apapun dalam suatu negara justru mengorbankan rakyatnya.
Wallahu’alam bishowwab.