Kebijakan yang Menyakitkan
Dikutip Pikiran Rakyat, Kemacetan kendaraan terjadi di Gerbang Tol Kalihurip Utama perbatasan Kabupaten Purwakarta-Karawang pada hari pertama pengoperasiannya, Kamis 23 Mei 2019. Penyebabnya diduga karena banyak pengendara tidak mengetahui kenaikan tarif yang baru diberlakukan di sana.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, biaya pembangunan dan pemeliharaan berbagai macam infrastruktur diperoleh dari sektor pajak sebagai pemasukan terbesar penerimaan negara, dari pinjaman atau uang luar negeri dan melalui skenario kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) yaitu kontrak kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik dalam jangka waktu panjang (biasanya 15-20 tahun).
Pada akhirnya masyarakat yang harus menanggung beban baik secara langsung melalui pungutan penggunaan infrastruktur seperti tarif tol yang semakin mahal maupun melalui pungutan tidak langsung dalam bentuk peningkatan berbagai pungutan pajak.
Negara mengadopsi sistem demokrasi kapitalis. Negara hanya berfungsi sebagai regulator saja dan bahkan kebijakan yang dikeluarkan senantiasa berpihak pada operator dan menghisap rakyat.
Berbeda ketika yang diterapkan adalah sistem Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, infrastruktur yang masuk kategori milik umum harus dikelola oleh negara dan dibiayai dari dana milik umum. Bisa juga dari dana milik negara, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Walaupun ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat.
Wallahua’lam.
Tawati
Majalengka, Jawa Barat
[EL/Fa]