Petani Jagung Hibahkan Lahan?

 

Petani jagung di Kecamatan Nagreg menghibahkan lahannya seluas lima hektar untuk mempercepat cita-cita Kabupaten Bandung sebagai sentra jagung terbesar di Jawa Barat.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pengeringan dan pengolahan jagung pasca panen. Dengan pengeringan alami menggunakan sinar matahari ini diharapkan memberikan kualitas jagung yang lebih baik dibanding dengan menggunakan alat pengering yang diberikan pemerintah kabupaten Bandung sebelumnya

Realitas ini menunjukkan bagaimana kurangnya dukungan saprotan dari pemerintah. Hal ini menyebabkan potensi pertanian daerah menjadi tidak maksimal.

Potensi jagung yang melimpah terkendala hanya karena kurangnya lahan pengeringan. Selain itu, pemerintah juga kurang peka terhadap kebutuhan petani sehingga saprotan dari pemerintah tidak digunakan oleh petani.

Petani jagung membutuhkan lahan pengeringan yang oleh karena itu pula sudah semestinya pemerintah yang mengupayakan pengadaan lahan untuk sentra pengeringan jagung bukan hanya membantu dari aspek perizinan semata. Walhasil, seharusnya yang menyediakan lahan pemerintah, bukan petani.

Berbeda halnya dalam sistem Islam, negara yang menerapkan seluruh syariat Islam, yakni khilafah, sangat berperan dalam membangun dan menyediakan infrastruktur pertanian apapun yang saling terintegrasi sekaligus tepat guna dan tepat sasaran.

Negara Khilafah serius mengurusi urusan petani karena pengurusan hal ini pun akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah di akhirat kelak.

Terbukti dengan keberhasilan pertanian di era Khilafah yang dulu mengurusi umat selama empat belas abad.

Enok Rumhayati

[EL/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis