Abainya Keamanan Pangan, Kesehatan Anak Terancam
Abainya Keamanan Pangan, Kesehatan Anak Terancam
Oleh: Anita Ummu Taqillah
(Pegiat Literasi Islam)
LenSaMediaNews.com – Anak adalah aset masa depan bangsa. Maka sudah selayaknya kesehatan mereka diperhatikan. Asupan makanan mereka juga perlu dijaga. Tidak hanya oleh orang tua tetapi juga oleh negara sebagai pengontrol seluruh kebijakan.
Jangan sampai kita lengah dan menyesal lebih parah di kemudian hari. Apalagi fakta hari ini, kita jumpai bahwa kasus penderita diabetes pada anak meningkat tajam. Nyawa mereka terancam. Masa depan negeri ini pun bisa suram.
Dilansir liputan6.com (3/2/2023), Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Muhammad Faizi, SpA (K) mengatakan, prevalensi kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023, dibandingkan pada tahun 2010. IDAI mencatat, ada 1.645 anak dengan diabetes melitus yang tersebar di 13 kota di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Semarang, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Palembang, Padang, Medan, Makassar, dan Solo.
Bahkan, dari kasus penderita diabetes tersebut, ternyata juga menimpa balita dibawah 5 tahun. Berdasarkan usia, berikut persentasenya; usia 0-4 tahun: 19 persen, 5-9 tahun: 31,05 persen, 10-14 tahun: 46,23 persen, dan di atas usia 14 tahun: 3 persen.
Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron, juga menyampaikan bahwa pasien anak yang menderita diabetes meningkat sekitar 1.000 kasus pada 2022 dibandingkan 2018 (bbc.com, 6/2/2023).
Kasus-kasus diabetes pada anak ini sungguh sangat menghawatirkan. Sehingga, seharusnya menjadi cambuk dan peringatan bagi kita semua. Lebih dari itu, pendiri sekaligus CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) Diah Saminarsih menghimbau pemerintah segera menerbitkan regulasi yaang dapat mendorong masyarakat membatasi konsumsi gula.
Diah juga menyayangkan begitu mudahkan makanan dan minuman manis dijangkau masyarakat. Sementara literasi kesehatan masyarakat sangat minim, serta kebijakan pemerintah sejauh ini dianggap belum cukup melindungi (bbc.com, 6/2/2023).
Hal ini semakin membuktikan bahwa negara terkesan abai dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Produk makanan atau minuman dengan kadar gula tinggi mudah beredar di masyarakat dengan harga yang sangat murah. Sedangkan edukasi pola hidup sehat sangat minim.
Kantin-kantin sekolah, warung kelontong hingga supermarket pun menjajakannya dengan suka hati karena larisnya bukan kepalang. Demi uang, mereka tidak peduli apa yang mereka jual membahayakan kesehatan. Sebab penjualan dan pendistribusian dari pabrik pun tidak ada kontrol ketat dan bebas diperjualbelikan. Dengan dalih telah mengantongi standar ijin BPOM (Badan Penilaian Obat dan Makanan).
Lagi-lagi, disinilah peran negara sangat dibutuhkan. Tidak hanya sekedar memberi ijin standar BPOM, tetapi juga harus menjaga di mana dan ke mana produk-produk berpemanis itu beredar dan diperjualbelikan. Jangan hanya sekedar berpikir bahwa produsen-produsen tersebut telah menyumbang pajak yang besar pada negara.
Ya, negeri ini memang mengandalkan pajak sebagai pemasukan utama kas negara. Sehingga mengesampingkan ancaman bahaya atas produk-produk yang beredar di masyarakat. Selain itu juga tidak mengedukasi masyarakat tentang pola hidup sehat dan bagaimana menjaga asupan yang masuk ke dalam tubuhnya.
Beginilah kebijakan dalam sistem kapitalisme, yang memang terkesan tidak memihak masyarakat. Sebab, negara hanya mencukupkan diri sebagai regulator para pengusaha saja. Selain itu, materi menjadi tujuan utama. Sehingga ketika perusahaan atau pengusaha bisa menyumbang pajak bagi negara, maka akan dibiarkan memproduksi produk untuk bebas diperjual belikan.
Maka, hal itu akan sangat jauh berbeda jika negara menerapkan sistem Islam. Sebab dalam Islam, prioritas utama dalam makanan dan minuman adalah halal dan thoyib. Sama sekali bukan materi. Sebab Allah SWT telah memperingatkan, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 168).
Selain itu negara akan memberi edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan landasan keimanan. Salah satunya kepada para produsen dan perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman. Negara akan betul-betul memperhatikan komposisi-komposisi yang ada dalam setiap produksi makanan dan minuman. Baik bahan, kadar gula, garam, perasa dan bahan pengawet serta yang lainnya.
Negara akan menimbang betul mana yang memberi dampak baik bagi kesehatan masyarakat, dan mana yang membahayakan. Kemudian menyeleksi dan memberi ijin para produsen atau perusahaan hanya memproduksi makanan dan minuman yang halal juga thoyib.
Negara juga akan mengarahkan rakyatnya untuk selalu menjaga pola hidup sehat, serta mengkonsumi makanan dan minuman yang halal dan thoyib saja. Sehingga kesehatan masyarakat akan terjaga. Itulah salah satu kewajiban negara, yaitu menjaga rakyatnya dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai.” (HR. Bukhari dan Muslim).