Hilangnya Fungsi Qawwamah pada Suami

  1. Oleh: Ufairoh Maliha Shofwah, S.Gz.
Lensa Media News – Allah menciptakan laki-laki sebagai qawwam, yang merujuk pada pemimpin dan pelindung terkhusus pada keluarga. Laki-laki baik sebagai suami atau ayah diberi kelebihan dari perempuan pada beberapa aspek seperti lebih kuat dibandingkan perempuan, salah satunya adalah untuk menjaga keluarga. Peran laki-laki atau suami dalam keluarga sangat vital, mulai dari mencari nafkah hingga mendidik anak. Suami atau ayah akan menjadi role model untuk istri juga anak. Baik-buruknya istri dan anak, bergantung suami.
Akan tetapi, pada era kapitalistik saat ini, peran laki-laki sebagai suami atau ayah sekaligus kepala keluarga yang melindungi dan mengayomi keluarga, perlahan terkikis oleh berbagai permasalahan. Mulai dari ekonomi, sosial, hingga kesehatan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, hingga pembunuhan, mewarnai catatan kelam seseorang yang disebut sebagai ‘pengayom keluarga’. Misalnya kejadian di Depok, Jawa Barat. Seorang kepala rumah tangga dengan keji membacok anak dan istri hingga menewaskan salah satunya. Motif dari pembunuhan sadis ini diawali dengan pertengkaran hingga berujung pada kekerasan yang dialami kedua korban semasa hidup.
Kasus lainnya juga berasal dari kota yang sama. Seorang suami dengan tega memukul istrinya berkali-kali dan disaksikan secara langsung oleh anak balitanya. Korban sempat berteriak meminta pertolongan pada warga sekitar sampai akhirnya pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor, meninggalkan istri dan anaknya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah hal baru dalam masyarakat, sehingga dianggap hal yang wajar. Pelaku KDRT pun umumnya adalah suami korban. Hal tersebut menunjukkan bahwa laki-laki atau suami telah kehilangan gelarnya sebagai seorang qawwam bagi keluarga. Kondisi ini disinyalir dipengaruhi beberapa faktor seperti minimnya pemahaman agama, tingginya beban hidup, gaya hidup buruk, hingga lemahnya kemampuan dalam mengendalikan diri.
Krisis identitas suami sebagai qawwam bukan semata persoalan individual, tapi juga sistemik. Karena dipengaruhi oleh sistem hidup yang diterapkan  negara. Karenanya membutuhkan penyelesaian secara sistemik pula. Negara turut andil dalam mengatur kebijakan yang berdampak pada berbagai aspek.
Di satu sisi, sistem kapitalistik yang dianut menjadi akar dalam pengaburan peran laki-laki sebagai qawwam. Gersangnya lapangan pekerjaan bagi laki-laki, gelombang PHK menerpa, harga bahan pokok melambung tinggi, sulitnya memperoleh pelayanan kesehatan prima, dan sebagainya. Pada sisi lain, gempuran hedonisme seolah memaksa untuk memenuhi kebutuhan melalui pundi-pundi rupiah agar sama atau setara dengan lainnya. Kondisi ini akan terus berlanjut. KDRT akan tetap ditemui, bahkan menjadi lebih parah lagi.
Persoalan KDRT yang dipicu berbagai faktor hanya bisa diselesaikan dengan menerapkan Islam sebagai ideologi. Aturan Islam diimplementasikan secara keseluruhan dalam menyelesaikan berbagai persoalan manusia, baik yang bersifat individual maupun lewat kebijakan secara tersistematis. Islam akan mengembalikkan identitas laki-laki dan fungsi qawwamah hingga menjadi role model ideal dalam keluarga.
Wallâhu a’lam bishshawwab.
[LM/Ah]
Please follow and like us:

Tentang Penulis