Oleh: Ihda Nasution

 

LenSaMediaNews.com – Mutakhir, heboh di media sosial terkait oknum polisi menganiaya sekuriti dan petugas kesehatan di Rumah Sakit Bandung Medan, yang diduga dipicu dari adu mulut antar oknum polisi dan petugas kesehatan. Tambahan, warga di Bandar Lampung heboh lantaran oknum polisi todong pistol ke arah warga. Juga terjadi pemecatan tidak hormat kepada dua oknum polisi di Lingga lantaran desersi dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Masih jadi buah bibir perihal Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, yang ditangkap karena diduga terlibat kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Joshua. Kemudian, giliran Irjen. Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatra Barat, ditangkap karena diduga menjual barang bukti berupa narkoba. Di Malang, masih hangat di ingatan terkait kecerobohan polisi yang menembakkan gas air mata ke tribun penonton, yang menyebabkan ratusan kematian.

 

Berdasarkan laporan Komnas HAM, Kepolisian memang menjadi Lembaga yang paling banyak diadukan melakukan pelanggaran HAM sepanjang 2016 – 2020. Walaupun mengalami penurunan, sampai 2020. Jumlah pengaduan tetap besar dan ada di peringkat pertama dibanding yang lain. Dari total 28.305 aduan yang diterima Komnas HAM sepanjang periode tersebut, 43,9% ditujukan terhadap aparat kepolisian. Di sisi lain, presiden Jokowi dalam pidatonya hanya menyoroti kebiasaan aparat kepolisian pamer kemewahan. Tidak menyoroti bebagai kasus kriminalitas yang membelit kepolisian akhir-akhir ini.

 

Menurut KBBI polisi adalah badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya). Polisi dan kriminalitas harusnya seperti dua sisi mata uang yang saling bertentangan dan tidak akan pernah bertemu. Rakyat memberikan kepercayaannya kepada polisi untuk melindungi nyawa, harta, dan negara yang dicintai.

 

Walaupun fenomena di atas dilakukan oleh oknum, namun hal-hal seperti itu pasti akan terjadi lagi karena sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Percaya adanya Allah, tapi tetap menuhankan hawa nafsunya.

 

Sikap ujub yang mengeksklusifkan dirinya karena menganggap lebih hebat daripada rakyat biasa menyebabkan oknum tersebut melakukan tindakan-tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang polisi. Hal ini juga efek domino dari sistem kapitalisme tersebut. Sejak menempuh pendidikan, aqidah Islam yang benar tidak ditanamkan sejak kecil, ditambah dengan lingkungan buah kapitalisme maka demikian akan menghasilkan generasi yang kapitalisme.

 

Keamanan dalam Islam adalah kewajiban negara yang dibutuhkan oleh setiap warga negara. Ibnu Azraq menyebutkan, “wajib bagi Imam/Khalifah untuk memilih polisi dari kalangan orang yang tsiqah (terpercaya) agamanya, tegad dalam membela kebenaran dan hudud (hukum pidana Islam), waspada dan tidak mudah di bodohi.” (Bada’ as-Silki fi Thabai’ al-Mulki, 1/289, Maktabah Syamilah).

 

Dengan tiga sifat ini, hukum syariat dapat ditegakkan dan kepolisian akan diisi oleh anggota yang bertakwa, sehingga mampu membentengi dirinya dari melakukan kemaksiatan. Aparat keamanan yang bertakwa juga memahami bahwa ketaatan mutlak hanya kepada Allah SWT, bukan kepada atasan maupun penguasa.

Wallahu’alam bishowwab.

[AAH/LMN]

Please follow and like us:

Tentang Penulis