Multaqa Ulama, Saatnya Ulama Mengusung Al-Qur’an untuk Seluruh Kehidupan
Oleh: Anita Ummu Taqillah (Pegiat Literasi)
Lensa Media News-Ulama adalah pewaris para Nabi. Kedudukannya sangat mulia di mata Allah. Maka, hendaknya ulama menjadi panutan sekaligus rujukan dalam kehidupan. Bahkan menurut penafsiran Ibnu Katsir dan Sayyid Qutub, peran ulama adalah menyampaikan ajaran sesuai Al-Qur’an, menjelaskan kandungan Al-Qur’an, dan menyelesaikan permasalahan serta problem agama di masyarakat.
Di bulan Nopember ini, Kementerian Agama akan menyelenggarakan Multaqa Ulama Al-Qur’an Nusantara. Ajang pertemuan para ulama Al-Qur’an tersebut akan berlangsung di Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, 15-17 November 2022. Sejumlah tokoh ulama dijadwalkan akan hadir dalam kegiatan yang bertajuk “Pesan Wasathiyah Ulama Al-Qur’an Nusantara” (kemenag.go.id, 13/11/2022).
Dalam pembukaan seremonial, Pengasuh Pesantren Al-Munawir KH. Hilmy Muhammad mengungkap bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengajarkan Al-Qur’an dengan baik dan memahaminya dengan baik pula. Kyai Hilmy juga menyampaikan, Al-Qur’an adalah panduan umat Islam, maka merupakan tugas kita bersama untuk memasyarakatkan Al-Qur’an. Selain itu beliau juga mengusulkan agar Multaqa merekomendasikan penambahan kurikukum pendidikan agama di jenjang MI, MTs, NA atau SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi. Sebab menurutnya, kurikulum agama di lembaga pendidikan saat ini masih kurang (kemenag.go.id, 16/11/2022).
Harapan dan ungkapan Kyai Hilmy tersebut wajar adanya. Sebab nyatanya, dalam kurikulum yang berlaku, pendidikan agama terutama di sekolah-sekolah umum memang sangat minim. Yaitu kurang lebih dua jam mata pelajaran saja tiap minggunya. Sedangkan ilmu Allah itu luas, mulai dari thoharoh hingga urusan bernegara pun ada. Maka tentu butuh jam pelajaran lebih untuk mendalaminya.
Namun, sepertinya hal itu akan sangat sulit terwujud. Pasalnya, saat ini yang diaruskan sangat gencar oleh negara dan tatanan global adalah menyuarakan moderasi beragama. Yang mana meminimalkan pelajaran agama dan mengerdilkan peran agama dalam kehidupan.
Tak aneh memang, sebab saat ini yang berkuasa atas seluruh manusia adalah sistem buatan manusia, yaitu Kapitalisme. Sistem dengan asas sekulerisme-nya.
menjauhkan peran agama dalam mengurusi aktifitas kehidupan. Ajaran agama hanya dianggap seputar urusan peribadatan di masjid atau mengenai ibadah mahdhoh saja seperti sholat, puasa, zakat, dan haji saja. Sedangkan untuk permasalahan kehidupan tidak mau diatur dengan agama.
Selain itu, dalam dunia saat ini juga terjadi pemisahan, dimana ada sekolah agama dan sekolah umum, pengadilan agama dan pengadilan umum, dsb. Hal ini secara tidak langsung menjelaskan bahwa sistem saat ini memang sekuler.
Ditambah, gencarnya Barat mendeskriminasi umat Islam, melabeli sebagai teroris, dan menjurumuskan generasi dalam kebebasan, adalah alarm bahaya bagi umat Islam pada umumnya, dan ulama khususnya. Sebab, ulama adalah orang yang berilmu dan memiliki pemahaman lebih terhadap Islam.
Maka, butuh peran ulama untuk mengembalikan peran agama. Agar bisa diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Karena sejatinya, ibadah tidak melulu soal ibadah mahdhoh saja, tetapi seluruh aktifitas kehidupan jika dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, maka akan bernilai ibadah dan mendapatkan pahala.
Sejalan dengan itu, maka ulama harus bersuara dan memperjuangkan kembali penerapan Islam dalam seluruh sendi kehidupan. Apalagi para ulama memiliki kedudukan yang mulia. Rasulullah saw. bersabda:
“Ulama adalah ahli waris para nabi. Para nabi itu tidak mewariskan dinar atau dirham, tetapi mewariskan ilmu.” (HR Abu Daud, at-Tirmidzi, dll).
Dengan demikian, dari kedudukan yang mulia itu, ulama memiliki keunggulan dalam dakwah dan ilmu, yang hendaknya menjadi sosok di garda terdepan dalam perjuangan kembalinya Islam.
Pertama, ulama harus bersama-sama kaum Muslim menempatkan diri di shaf terdepan dalam melakukan aktivitas dakwah untuk mengajak pada Islam, penerapan syariah dan amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana Imam al-Qurthubi telah menjelaskan bahwa yang lebih wajib melaksanakan perintah Allah dalam QS. Al Imran 104 adalah para ulama.
Kedua, karena hukum Allah saat ini tidak diterapkan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, maka kewajiban kaum Muslim terutama para ulama adalah memperjuangkannya. Menjelaskan kepada umat tentang pentingnya seorang imam atau khalifah yang menerapkan seluruh hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan.
Ketiga, para ulama harus terdepan dalam membela hak-hak umat. Yaitu dengan menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajiban mereka, serta melakukan muhasabah kepada penguasa yang zalim.
Dengan demikian, cita-cita ulama agar generasi dan mendapatkan ilmu agama yang lebih bukan suatu harapan semata. Sebab ketika Islam diterapkan dalam negara secara menyeluruh, tidak hanya soal pendidikan generasi yang diperhatikan, tetap juga seluruh problematika umat akan diberikan solusi tuntas dan terbaik sesuai syariat. Maka saatnya ulama mengusung Al-Quran untuk seluruh kehidupan. Wallahu a’lam bishowab.[LM/EM/ry].