Hilangnya Fungsi Qawwamah Menjadi Penyebab KDRT

Oleh : Baseera Nusayba

(aktivis muslimah)

 

LenSaMediaNews.com – Kasus KDRT menjadi pembuka di bulan November. Dikutip dari liputan6.com, aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya NI (31) dan membunuh anak perempuannya KPC (13) menggunakan parang. Selain itu di media sosial sempat viral pula seorang suami yang melakukan KDRT pada istrinya di tengah jalan dan disaksikan sendiri oleh anaknya yang masih balita.

 

Kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri atau ayah terhadap anak kian marak terjadi di berbagai kalangan, mulai dari influencer, pejabat, hingga masyarakat biasa. Bahkan kasus KDRT ini tak hanya terjadi di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa. Hal ini menunjukkan bahwa telah hilang fungsi qawwamah (kepemimpinan) pada seorang laki-laki. Padahal seorang laki-laki seharusnya bertanggung jawab untuk memimpin, mengayomi, dan menjaga anak dan istrinya.

 

Apa penyebabnya? Ada begitu banyak faktor, seperti tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, dan lain-lain. Ekonomi memang menjadi faktor terbesar retaknya hubungan rumah tangga saat ini, ketika beban hidup jauh dari kata sejahtera. Suami harus bekerja seharian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tuntutan-tuntutan yang ada, terlebih jika sudah terkena hedonism, bertambah banyaklah tuntutannya. Kesibukan inilah yang membuat istri dan anak terkadang tak mendapatkan haknya dan membuat jarak diantara mereka. Ayah yang tidak dekat dengan anaknya, istri yang mulai hilang rasa hormat terhadap suami hanya melakukan kewajibannya saja, dan lain sebagainya.

 

Hal ini akan menjadi lebih buruk ketika istri ikut mencari nafkah dan berpenghasilan lebih besar. Ketaatan para istri akan luntur karena merasa telah menjadi “tulang punggung” keluarga dan para suami merasa harga dirinya direndahkan. Ditambah lagi ide-ide feminis yang mendorong para istri untuk keluar rumah dan menjadi mandiri. Maka tak heran jika terjadi suatu perselisihan akan berujung pada KDRT, karena masing-masing memendam beban tuntutan dan keduanya tidak diselimuti oleh ketakwaan, sehingga tidak bisa mengendalikan dirinya. Selain itu, keluar rumahnya seorang perempuan untuk mencari nafkah, menghilangkan fungsinya sebagai ummun wa rabbatul bait.

 

Namun demikian, problem ini bukan sekedar problem individu melainkan problem yang sistematis yang disebabkan oleh sistem kapitalisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, pengelolaan rumah tangga tidak diatur dengan agama. Kemudian muncul sifat hedonism, dan terjadi kesenjangan sosial. Bahkan sistem ini sejatinya merupakan penyebab terjadinya seluruh problematik rumah tangga, termasuk KDRT. Oleh karena itu dibutuhkan solusi yang sistematis untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Sistem kehidupan Islam terbukti nyata dapat menyelesaikan masalah ini. Islam mengatur terkait dengan fungsi qawwamah (kepemimpinan). Sebagaimana yang di terangkan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 34 : “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri).”

Kepemimpinan (al-qawwamah) yang dimaksud dalam ayat tersebut merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani. Bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Yang mana di dalamnya termasuk menafkahi dan memenuhi apa saja yang dibutuhkan. Oleh karena itu, kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan yang menegakkan urusan-urusan perempuan.

 

Penyebab utama dari persoalan ini adalah diterapkannya sistem kapitalis. Oleh karena itu, solusinya adalah diterapkannya sistem Islam yang berkebalikan dengan sistem kapitalis, yaitu mengatur segala sesuatunya dengan agama (penerapan syariat islam secara kaffah).

 

Sistem ekonomi Islam akan membuat rakyat sejahtera, maka harus segera diterapkan. Sistem ini akan memfokuskan laki-laki yang bekerja, bukan perempuan. Negara akan memiliki program 0% laki-laki pengangguran, sedangkan fungsi perempuan akan dikembalikan sebagai pengurus anak dan keluarganya. Begitu pun sistem pendidikan Islam, harus segera diterapkan sebab akidah Islam harus diajarkan kepada anak-anak sejak dini. Sehingga ketika mereka telah baligh, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bait. Begitu pula dengan berbagai sistem lainnya, seperti pergaulan, media, peradilan, dsb., semua harus segera diterapkan agar tercipta masyarakat yang Islami.

Allahu’alam bishowwab.

[AAH/LMN]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis