Anak Terpapar Seksualisasi, Alarm Rusaknya Generasi
Oleh: Deny Setyoko Wati, S.H.
(Pemerhati Sosial Masyarakat)
Lensa Media News – Beberapa waktu lalu, beredar unggahan surat cinta yang ditulis oleh seorang anak kelas 6 Sekolah Dasar. Dari unggahan tersebut, diketahui isi surat yang dibuat menggunakan kata-kata vulgar bahkan sangat tidak pantas untuk anak seusia tersebut. Sungguh mengerikan, anak kecil tapi syahwatnya meledak-ledak.
Terjadinya kondisi ini tidak terlepas dari beberapa faktor yakni lemahnya pengasuhan dalam keluarga, lingkungan, sistem media informasi, dan kurangnya peran negara. Hari ini, banyak keluarga yang telah kehilangan fungsinya. Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan, penanaman agama, dan nilai-nilai moral yang nyaman serta penuh kehangatan. Tapi realitas hari ini, banyak anak-anak yang tidak mendapatkan haknya tersebut dari orang tua mereka. Lantaran orang tua juga mengalami tekanan ekonomi. Stres sosial menjadikan peran dan fungsi orang tua terkikis.
Hal ini pun diperparah dengan kondisi masyarakat yang juga tidak ideal bagi tumbuh kembang anak. Tumbuh suburnya kehidupan individualistik, liberal, dan hilangnya fungsi kontrol masyarakat menjadikan lingkungan hidup bagi anak jauh dari ideal. Ditambah lagi, sistem pergaulan masyarakat hari ini bebas. Di dunia nyata, kita lihat laki-laki dan perempuan bebas berinteraksi. Banyak ditemui laki-laki dan perempuan yang tidak punya malu mengumbar syahwat. Bahkan melakukan seks bebas ditempat umum.
Selain itu, sistem media informasi juga berpengaruh dalam mendidik anak. Dunia anak-anak tidak lepas dari gadget dan dunia digital. Dan realitasnya di dunia digital banyak bertebaran konten-konten seksual yang mudah dijangkau oleh siapa pun, termasuk anak-anak. Melalui tayangan kartun, film, iklan, video pendek, konten-konten seksual disebarluaskan. Walaupun hanya berupa kartun, tapi nyatanya menampilkan visualisasi sensual. Tentu saja, tayangan seperti ini akan mudah direkam oleh anak-anak.
Mirisnya lagi, di saat mengharapkan ada solusi praktis dari negara untuk memperbaiki generasi. Negara justru diam. Padahal ini menyangkut generasi penerus bangsa. Negara seakan mengabaikan kerusakan yang menjangkiti generasi ini. Malahan, negeri ini mendapat julukan surganya pornografi dan penyimpangan seksual. Jikapun negara menindak, negara hanya menindak kasus seksual yang terjadi tanpa adanya persetujuan para pihak.
Akibat Sistem Sekularisme
Harus disadari bahwa kerusakan generasi hari ini karena rusaknya sistem kehidupan. Inilah dampak buruk dari sistem kehidupan sekuler-kapitalis yang tengah diterapkan saat ini. Sistem kehidupan yang menolak peran agama dalam kehidupan dan menjunjung tinggi kebebasan. Sehingga muncul gaya hidup bebas dalam interaksi sosial.
Sistem sekuler-kapitalis juga mengedepankan asas materi, sehingga dalam penerapannya tidak akan mengindahkan baik dan buruk. Hal ini dapat dilihat dari kasus pornografi ini, negara tidak memandangnya sebagai masalah, lantaran menghasilkan pundi-pundi rupiah yang dapat menyokong keuangan penguasa. Bahkan di negara maju kapitalis, industri pornografi sangat laku dan menguntungkan negara. Para bintang porno pun justru memiliki lembaga yang memayungi dan menjamin keamanan mereka. Apa pun yang memberikan keuntungan materi akan dibiarkan oleh negara.
Kembali pada Aturan Islam
Telah nyata kerusakan yang ditimbulkan akibat penerapan sistem sekularisme-kapitalisme. Maka untuk menyelamatkan generasi tidak ada cara lain, kecuali mencampakkan sistem tersebut. Kemudian menggantinya dengan sistem Islam.
Islam memiliki sistem ekonomi, pendidikan, sosial, dan media penerangan yang terpadu untuk menjamin tumbuh kembang generasi emas yang produktif dan bertakwa.
Dalam sektor ekonomi, negara memiliki mekanisme yang menjamin setiap warga terpenuhi kebutuhannya. Dalam ajaran Islam pun perempuan tidak wajib mencari nafkah, sehingga ia akan fokus menjalankan perannya sebagai ibu pendidik generasi.
Dalam sektor sosial, Islam mengatur bahwa pergaulan laki-laki dan perempuan terpisah kecuali dalam hal pendidikan, kesehatan, dan muamalah. Saat berada di ranah publik pun Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan harus menutup aurat, menundukkan pandangan, menghindari ikhtilat (campur baur), dan lain sebagainya.
Adapun dalam sistem media informasi, negara akan mengatur dan mengawasi peredaran informasi. Negara akan melarang segala bentuk informasi dan visualisasi seksualitas.
Demikianlah konsep sistem Islam yang terpadu dapat menjaga fitrah anak. Semua konsep tersebut hanya dapat diterapkan oleh negara Khilafah. Oleh karena itu, mewujudkan kekhilafahan adalah kewajiban dan kemestian. Wallahu a’lam bishshawab.
[LM/Ah]
Please follow and like us: