Seragam Pakaian Adat Jadi Aturan, Sistem Sekularisme Makin Eksis di Dunia Pendidikan

Oleh: Novriyani, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)

Lensa Media News – Selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim selalu melakukan terobosan baru dan berbagai kebijakan dalam dunia pendidikan. Mulai dari kurikulum merdeka hingga aturan seragam baju adat di sekolah guna menumbuhkan rasa nasionalisme terhadap daerahnya sendiri.

Seperti dilansir dari suara.com (25/10/2022), Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) telah mengeluarkan aturan baru mengenai seragam yang dikenakan oleh siswa. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 50 tahun 2022. Dalam aturan terbaru tersebut tertulis bahwa siswa dapat memakai baju adat pada acara adat atau hari tertentu.

Menanggapi aturan baru ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan pihaknya akan mempelajari surat edaran masalah baju adat yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat tersebut. Jika tetap akan dilaksanakan, pihaknya akan melakukan secara bertahap oleh pihak sekolah. Terkait peraturan baju adat ini harus dijelaskan dulu apakah pakaian baju adat yang dimaksud adalah sekadar pakai baju batik ada logonya atau memang pure baju adat. (kupastuntas.co, 20/10/2022)

Pasalnya, aturan ini dibuat dengan tujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan menumbuhkan semangat persatuan juga kesatuan para peserta didik. Selain itu, untuk meningkatkan kesetaraan siswa dan meningkatkan disiplin maupun tanggung jawab siswa. Lantas, benarkah dengan menerapkan aturan ini akan tercapai semua tujuan yang dimaksud?

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sejatinya ingin mencegah generasi untuk bergerak ke arah Islam. Generasi saat ini dialihkan untuk tidak memahami agamanya. Penanaman nasionalisme sebagai derivat dari kapitalisme, telah menempatkan kecintaan pemuda terhadap bangsa dan tanah air lebih tinggi dari apa pun, termasuk terhadap agama yang diyakininya. Hal inilah yang menjadi target dari moderasi beragama yang kini tengah deras diaruskan.

Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme yang dianut negeri ini. Kapitalisme merupakan sebuah sistem hidup yang menyandarkan seluruh pemikiran dan peraturan pada sekularisme. Ide ini menggariskan adanya pemisahan antara agama dari kehidupan. Kapitalisme telah berhasil menggiring generasi hanya pada memahami Islam sebatas ritualnya saja. Sementara dalam kesehariannya mereka berkiblat pada nilai-nilai dan budaya Barat, yang justru telah melahirkan berbagai problematika generasi, seperti pergaulan bebas, kenakalan remaja, kerusakan moral, dan lain-lain.

Idealnya pemerintah saat ini lebih berfokus pada akar permasalahan yang ada dan menemukan solusi yang tuntas. Sehingga, pendidikan hari ini mampu mencetak generasi yang bervisi akhirat. Generasi yang peduli akan masalah umat dan ikut andil mengambil bagian perjuangan kebangkitan umat.

Namun, sistem sekularisme hari ini mengikis peran generasi untuk jauh dari agamanya. Kehidupan saat ini dijauhkan dari aturan Islam. Bahkan generasi saat ini semakin disibukkan dengan rutinitas sekolah dan kampus yang menjauhkan mereka untuk mempelajari Islam. Perhatian mereka dialihkan untuk tidak mengingat Islam dan memperjuangkannya.

Hal ini tampak berbeda jika sistem pendidikan yang diambil menggunakan sistem Islam. Asas dan kurikulum pendidikan dalam Islam adalah akidah Islam. Kurikulum yang disusun haruslah didasarkan pada akidah Islam. Metode yang digunakan harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, yaitu menjadi individu yang berkepribadian Islam dan mempersiapkan generasi muda muslim untuk menjadi ahli dan pakar di berbagai aspek kehidupan, baik dalam keilmuan Islam, seperti menjadi ulama, ahli fikih, mujtahid, maupun ilmu-ilmu terapan seperti menjadi dokter, ahli teknik, arsitek, dan lain-lain.
Generasi semacam inilah yang benar-benar akan dapat mengantarkan pada perubahan menuju bangsa yang maju bahkan bisa menjadi pusat peradaban dunia. Maka tak ada jalan lain untuk mewujudkannya, kecuali dengan memperjuangkan kembalinya sistem Islam dalam naungan Khilafah di tengah kehidupan.
Wallahu a’lam.
[LM/Ah]
Please follow and like us:

Tentang Penulis