Mahsa Amini: Negara Represif dan Protes Antihijab
Gelombang kerusuhan di Iran hampir selama empat pekan masih terus berlanjut. Sejak Mahsa Amini (22), seorang wanita Kurdi-Iran, meninggal pada 16 September 2022 setelah ditangkap polisi moral di Teheran karena dianggap berjilbab secara tidak pantas. Dia diduga mengalami kekerasan fisik oleh otoritas setempat hingga mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia. Berita kematiannya disertai foto-foto dirinya dalam keadaan koma, tersebar di media sosial dan menyulut kemarahan masyarakat Iran. Demonstrasi dan aksi protes tak dapat dibendung. Kerusuhan pun tak dapat terelakkan hingga kemarin (10/10) setidaknya 185 orang tewas, menurut data dari kelompok hak asasi manusia (HAM) (tribunnews.com, 10/10/2022)
Tindakan represif penguasa tentu tak dapat dibenarkan. Negara yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung rakyatnya, namun bertindak sebaliknya kepada rakyat. Sangat diherankan sikap otoritas Iran terhadap rakyatnya hanya karena tidak berhijab secara pantas, negara langsung bertindak represif seolah-olah negara menerapkan syariat. Padahal otoritas rezim Iran selama ini selalu membantu Bashar Assad (Presiden Suriah) dalam membantai puluhan ribu muslim tak berdosa di Suriah, Irak, dan Yaman. Jelaslah bahwa Iran bukanlah sebagai negara yang merepresentasi negara Islam dalam menerapkan syariat secara kafah. Sehingga tindakan represif rezim harus dikritik dan harus dihentikan.
Namun sangat disayangkan, kejadian ini sangat rentan ditunggangi oleh berbagai kepentingan terutama oleh pihak sekularis liberal yang selalu menyerukan ide usang agar perempuan diberi kebebasan dalam berpakaian, bukan mengkritik penguasa yang bertindak represif. Sehingga terlihat beberapa perempuan ikut aksi dengan membuka kerudung dan membakarnya, bahkan ada yang memotong rambutnya di jalanan sebagai bentuk protes terhadap penguasa Iran.
Padahal kewajiban berhijab adalah perintah Allah dan sebagai bukti keimanan serta ketundukan seorang muslimah kepada syariat-Nya. Maka sudah seharusnya negara mengedukasi masyarakat dengan tsaqafah Islam agar yang lahir adalah sikap ketundukan terhadap syariat-Nya, bukan karena aturan dan takut kepada penguasa. Wallahu a’lam bishshawab.
Trisnawati
Aceh
[LM/Ah]
Please follow and like us: