Lensa Media News – Pernikahan harusnya melahirkan kebahagiaan bagi suami dan istri. Namun dalam perjalanannya, tak jarang terjadi permasalahan. Permasalah tersebut bahkan menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Siapa yang salah?

UN Women Indonesia mengungkapkan satu dari tiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan juga mencatat sepanjang 2019, sedikitnya terjadi 11.105 kasus KDRT di Indonesia. Kasus KDRT ini semakin meningkat setiap tahunnya.

KDRT dipicu karena kurangnya pemahaman agama, perselingkuhan, ataupun sulitnya ekonomi saat ini. Sistem kapitalisme demokrasi sangat mempengaruhi kerusakan keluarga. Sulitnya ekonomi membuat peran suami dan istri berbalik, yang harusnya istri jadi tulang rusuk malah menjadi tulang punggung.

Ide kesetaraan gender telah merusak pemahaman perempuan, untuk mempunyai level yang sama dalam hal apapun dengan laki-laki. Sehingga para istri banyak yang menyepelekan suami. Pun pergaulan yang bebas, membuat kasus perselingkuhan tak ada habisnya.

Islam sangat melarang adanya tindakan KDRT. Perempuan dimuliakan dalam Islam. Keluarga harus memahami dan terikat dengan hukum Islam. Negara harus menerapkan syariat Islam secara kaffah. [LM, Ak]

Meliani Shanti
Bogor

Please follow and like us:

Tentang Penulis