Dimana Negara Saat Warganya Kelaparan?
Oleh: Soelijah Winarni
Lensa Media News – Guru Besar Ilmu Gizi Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Drajat Martianto, menyampaikan, 50% rakyat Indonesia alami kelaparan tersembunyi. (Kompas,18/9/2022).
Yang dimaksud kelaparan tersembunyi (the hidden hunger) adalah kurang gizi mikro yaitu kekurangan asupan sayur, buah, pangan hewani dan kacang-kacangan yang didalamnya meliputi vitamin A, yodium dan zat besi. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena gizi mikro ini adalah sebagai unsur pembentuk penting untuk meningkatkan produktivitas kerja, kecerdasan dan imunitas. Indonesia bisa mengalami kerugian lebih dari 50 trilyun dari rendahnya produktifitas kerja akibat anemia gizi besi/AGB.
Penyediaan pangan memadai bagi seluruh rakyat haruslah dipikirkan secara serius dengan mempersiapkan sarana prasarananya. Hal ini tentu saja membutuhkan perencanaan matang dari penguatan sektor agraris, peternakan dan pengolahan industri pangan dengan standar prima agar produk yang dihasilkan akhirnya dapat mencukupi kebutuhan pangan rakyat dan kemudahan rakyat untuk mengaksesnya.
Namun terlihat upaya pemerintah dalam menyelesaikan problematik stunting/kurang gizi hanya sekadar sebagai regulator, jelas-jelas berlepas tangan mengurus kebutuhan pangan rakyat dan menyerahkan pengurusan pada mitra swasta dan asing untuk perkuat penanganan stunting yang angkanya masih 24,4%, seperti contoh gerakan makan telur yang merupakan sinergi BKKN dengan Badan pangan Nasional (National Food Agency) di desa Kendal Jawa Tengah. (Republika,5/9/2022).
Demikian pula penandatanganan MoU BKKBN dengan Tanoto Foundation, PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Yayasan Bakti Barito, PT.Bank Central Asia, USAID (Amerika) dalam program strategis dalam penyediaan nutrisi pembangun kapasitas serta mendorong percepatan penanggulangan stunting/kurang gizi. (AntaraJambi,23/9/2022)
Bagaimana Islam memandang kondisi bahaya kelaparan ini tentu saja sangat jauh berbeda dengan sistem sekuler kapitalistik yang dianut pemerintah. Daulah Islam sebagai bentuk negara satu-satunya yang dapat menterapkan aturan Islam secara utuh dan menyeluruh bertujuan hanya untuk mengurus semua kebutuhan rakyat dan berdiri mandiri tanpa melibatkan campur tangan asing.
Pengupayaan pendidikan yang tepat dalam membentuk generasi tidak saja berkeahlian tinggi juga mampu menjaga ketakwaan sehingga tak mudah dibajak semua potensi generasi mudanya untuk kepentingan asing.
Penyiapan lahan potensial yang seperti kita tahu luas dan subur tanah di negeri Indonesia akan dimaksimalkan untuk menghasilkan logistik sayur terbaik dan sumber protein hewani berkualitas yang cukup untuk rakyat. Hal ini memungkinkan karena pengelolaan sumberdaya alamnya dikelola dengan mandiri dan dikembalikan seluruhnya untuk kepentingan rakyat.
Wallahu’alam bishshawwab.
[LM, Ak]