Memburu Bjorka, Melepas Dosa Sambo?

Oleh: Carminih, S.E. 
(Pegiat Literasi Islam) 
Lensa Media News – Siapa yang tidak mengetahui kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Atasan korban, Ferdy Sambo, yakni seorang perwira tinggi Polri yang menjadi tersangka dan pengatur skenario pembunuhan. Dimana puluhan polisi ikut terseret juga. Kasus yang cukup menghebohkan publik ini sedang dalam proses hukum. Namun, banyak pihak curiga dengan hasil akhirnya.
Salah satu eks panglima TNI, jenderal Gatot Nurmantyo di channel Youtube Refly Harun tanpa basa-basi menyampaikan bahwa tersangka pembunuhan berencana sekaligus tindakan obstruction of justice (penghalangan penyidikan), Ferdy Sambo, bisa kembali berkarir di kepolisian. Hal ini didasarkan pada peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022, yakni Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Peraturan ini dapat menjadi celah untuk Sambo, yang notabene telah di-PTHD (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Gatot Nurmantyo mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. (suara.com, 17/09/2022)
Namun di tengah panasnya pembahasan berita Sambo, muncul kasus pembobolan data pribadi oleh hacker Bjorka. Tidak hanya membocorkan data instansi pemerintahan, tetapi juga membagikan data pribadi dari kalangan pejabat pemerintah, kabarnya termasuk data rahasia milik presiden. Perhatian publik seakan dialihkan. Bahkan pemerintah lebih responsif menanggapinya.
Presiden RI menggandeng Mabes Polri untuk memburu Bjorka dengan membentuk tim khusus. Terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga badan intelijen negara. Besarnya perhatian pemerintah menanggapi kasus Bjorka ini, semakin menambah kecurigaan masyarakat sebagai upaya pengalihan isu kasus Ferdy Sambo.
Hal ini juga didukung dengan pernyataan dari sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifuddin. Beliau menyebut bahwa aksi Bjorka berhasil membuat lalu lintas perbincangan publik menjadi riuh. Mulai dari ruang istana, ruang universitas, hingga ruang warung kopi. Masyarakat diharapkan agar tidak terlarut dalam perkembangan aksi hacker Bjorka. Karena perlu melakukan pengawasan kepada perkembangan kasus Ferdy Sambo yang masih belum juga selesai. (msn.com, 17/09/2022)
Kasus pembobolan data pejabat sebenarnya telah terjadi beberapa kali. Sehingga sistem keamanan negara yang semestinya dipertanyakan, bukan terlalu heboh mencari dalang peretasan. Berbeda dengan kasus pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J. Sudah sepantasnya untuk diusut tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman, sekalipun memiliki jabatan tinggi di kepolisian.
Namun, justru beredar fakta di dalam peraturan kepolisian. Terdapat kebolehan untuk peninjauan kembali bagi polisi yang telah diberhentikan, sehingga dapat berkarir lagi. Tentu hal ini tidak manusiawi dan jauh dari keadilan. Kejahatan keji dapat diampuni bahkan dilindungi oleh peraturan negara.
Apalagi jika benar terbukti adanya pengalihan isu. Karena seharusnya pemerintah mampu mengatasi dan menyelesaikan setiap jenis kasus untuk membangun kepercayaan rakyat. Sebagaimana pada dua kasus penting yang saat ini terjadi. Bukan memprioritaskan salah satu kasus, tetapi seharusnya keduanya diselesaikan sampai tuntas.
Ketidakadilan yang merajalela tentunya tidak terlepas dari penerapan sistem demokrasi-kapitalis di negara ini. Yakni sistem yang menjadikan manfaat sebagai tujuan dan menjunjung tinggi nilai kebebasan. Sehingga, tidak mustahil jika bermunculan peraturan-peraturan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, sekalipun pelaku kejahatan pembunuhan.
Sistem buatan akal manusia akan melegalkan segala cara demi syahwat dan kepentingan pribadi. Teknik pengalihan isu pun bisa saja digunakan untuk mengaburkan satu kasus besar. Dengan sangat mudah rakyat dimanipulasi, keadilan semakin utopis. Pelaku kejahatan sering kali lolos dari hukuman yang setimpal.
Akan berbeda ketika sistem Islam yang merupakan wahyu Allah SWT diterapkan di segala aspek kehidupan. Termasuk dalam sistem keamanan, baik dunia nyata maupun dunia maya. Keamanan data menjadi poin penting yang harus dilindungi oleh negara. Sehingga peretasan oleh hacker dapat diminimalisir.
Selain itu, sistem Islam akan menerapkan peradilan sesuai syariat Islam yang bebas dari kepentingan siapa pun. Setiap kasus akan dituntaskan sampai pelaku mendapatkan hukuman. Tidak ada penyelewengan kekuasaan. Keadilan akan mampu dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat. Karena pemimpin negara menjalankan kekuasaannya atas dasar keimanan. Jabatan adalah amanah, yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, dimana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” (HR. Muslim)
Wallahu a’lam bishshawab.
[LM/Ah]
Please follow and like us:

Tentang Penulis