Cara Sistem Islam Mengatasi Kenaikan Harga Telur

Oleh: Ida Lum’ah (Aktifis Muslimah dan Peradaban)

 

Lensa Media News-Islam, adalah aqidah dan syariah, memiliki cara pandang yang khas dan tertentu, dalam memberikan solusi bagi persoalan manusia, ketidaktaatan kepada Allah SWT, banyak menimbulkan kesulitan hidup, seperti kenaikan harga telur yang saat ini tengah berlangsung. Para peternak unggas kecil merugi, terkait harga pakan yang tinggi, berimbas kepada UMKM yang berbahan telur, demikian juga rumah tangga.

 

Penyebab Naiknya Harga Telur

Liberalisasi perdagangan adalah konsekuensi yang harus diterima Indonesia setelah bergabung dengan WTO. Kumpulan perusahaan besar, bermodal besar sehingga mereka kuat untuk mengendalikan harga bahkan hingga tata kelolanya. Ini sekaligus konsekwensi ketika menerapkan sistem ekonomi berdasarkan ideologi kapitalisme dan tidak mengharapkan Allah SWT sebagai pengaturnya.

 

Dalam sistem kapitalistik, negara hanya sebagai regulator yang menghubungkan kebutuhan swasta dengan rakyat . Negara dalam kondisi seperti ini tidak memiliki kuasa untuk menindak praktik Monopoli ( penjual tunggal) dan Oligopoli ( beberapa perusahaan atau penjual). Seharusnya bisa dicegah yaitu dengan menciptakan keseimbangan pasar, namun siapa pihak yang berwenang?

 

Penguasa saat ini justru memberi peluang kepada para pemilik modal. Coba kita lihat kebijakan pemerintah yang sering memberikan karpet merah kepada pemilik modal, kebijakan peternakan saat ini setiap hari malah berpihak pada korporasi bukan pada rakyat. Apalagi dalam undang-undang nomor 18 tahun 2009, berisi kebolehan peternakan dan kesehatan ayam, bagi perorangan menjalin kerjasama dengan asing.

 

Perniagaan unggas tanah air hari ini sejatinya lahir dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi pijakan tata kelola ekonominya. Maka, bisa dipastikan sampai kapanpun praktik pasar Oligopoli dan Monopoli, akan terus ada dan membuat pasar tidak seimbang karena ada perlindungan dari penguasa.

 

Solusi Islam Mengatasi Kenaikan Harga Telur

 

Kebijakan yang sifatnya mengayomi tidak akan terwujud jika masih berpijak kepada sistem ekonomi kapitalisme. Rasulullah SAW bersabda, “ Imam atau Khalifah adalah pengurus dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat dan yang diurusnya”(HR. Muslim dan Ahmad).

 

Dalam Islam pemerintah bertindak sebagai pengurus hajat hidup rakyat. Tidak boleh hanya berperan sebagai regulator. Negara di dalam Islam harus menerapkan aturan yang telah diturunkan oleh Allah SWT, termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yang terdepan, menghilangkan kemudaratan atau bahaya yang akan menimpa rakyatnya.

 

Negara tidak boleh membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat, atau hanya untuk kepentingan sepihak. Korporasi tersebut membuat rakyat tidak mampu menikmati kesejahteraan hidup. Negara juga harus menjaga keseimbangan supply and demand ( penawaran ataupun permintaan), contohnya ketika jagung sebagai bahan utama ternak jumlahnya kurang atau sedikit, negara harus berupaya memproduksi masif agar terlepas dari ketergantungan impor. Negara juga bertanggung jawab untuk menjamin agar sarana produksi peternakan itu bisa didapatkan dengan mudah dengan harga terjangkau.

 

Dengan mekanisme sesuai syariat ini, negara akan sangat mampu menggratiskan, untuk para peternak yang tidak mampu dan sangat membutuhkan. Negara juga akan membangun infrastruktur yang mendukung usaha peternakan dan ini tanpa unsur komersialisasi. Sehingga para peternak akan mudah mendistribusikan hasil peternakan dan pertaniannya.

 

Negara mengawasi dan melakukan tindakan secara tegas pada para pelaku pasar yang curang, sebab Islam memang mengharamkannya. Demikian pula dengan praktik penimbunan barang, permainan harga, akan ditindak tegas oleh Qodhi Hisbah, hakim khusus menangani permasalahan di pasar.

 

Qodhi Hisbah secara aktif dan efektif memonitor transaksi pasar guna mencegah praktik-praktik yang diharamkan. Harga di dalam pasar, secara alami akan mengikuti jumlah permintaan dan penawaran. Petani akan bisa mendapatkan kesejahteraan dari usaha yang dijalankan dan masyarakat pun akan bisa mendapatkan harga bahan pangan yang terjangkau.

 

Dengan demikian, tujuan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pangan seluruh rakyat, individu per individunya akan terpenuhi. Namun perlu kita pahami ketahanan pangan seperti ini hanya akan terwujud ketika diterapkan aturan yang sempurna dan dalam sistem yang ideal yaitu Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam Bish showab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis