Dana Pensiun Direformasi, Tuai Kontroversi

Lensa Media News-Dana pensiun ditengarai menjadi beban negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan beban negara dari skema pensiunan, mencapai Rp. 2.800 Trilliun. Sehingga perlu adanya perubahan signifikan.

 

Tentu hal ini mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Bagaimana bisa dikatakan beban negara, padahal uang pensiun adalah uang gaji pegawai negara (ASN) yang dipotong dan ditabungkan dalam pos “pensiun” per bulannya? Lebih-lebih lagi, pensiunan yang berasal dari APBN, sebagian besar dihasilkan dari uang yang dipungut dari rakyat, yaitu sektor pajak.

 

Maka keliru pandangannya jika dikatakan bahwa dana pensiun membebani negara. Toh, itu uang rakyat juga. Malah seharusnya, negara wajib mengayomi rakyatnya. Memenuhi setiap kebutuhan primer rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan kerja. Tanpa ada pungutan, yang justru membebani rakyat.

 

Sungguh, negara adalah ibu kandung rakyatnya. Dan relasi yang harus dibangun atas dasar kasih sayang ini, justru dirusak oleh sistem destruktif yang hingga kini dijadikan sandaran dalam memutuskan kebijakan. Dan inilah yang mencabik kesejahteraan publik. Wallahua’lam bisshowwab. [LM/ IF/ry].

 

Yuke Octavianty

(Forum Literasi Muslimah Bogor)

Please follow and like us:

Tentang Penulis