Meneropong Isu Pembubaran MUI
Isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) muncul setelah salah satu anggotanya ditangkap karena terduga terlibat jaringan terorisme. Kemudian isu ini pun mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada. Beliau menegaskan bahwa ide dan gagasan konyol jika muncul keinginan untuk membubarkan MUI (Republika.com, 21/11/2021).
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo tak setuju dengan adanya desakan pembubaran MUI. Dia meminta semua pihak menahan diri dengan adanya isu itu. “Saya sebagai pribadi jelas menolak dan meminta semua pihak menahan diri,” (Tempo.com, 25/11/2021).
Sementara itu, Ulama Ustadz Yuana Ryan Tresna dalam media sosialnya menulis bahwa hal yang harus diwaspadai dari desakan pembubaran MUI sebenarnya bukan bubarnya organisasi tersebut, tetapi upaya pelemahan MUI agar sikap atau fatwanya tunduk pada kepentingan penguasa. Opini pembubaran MUI dapat jadikan alat politik untuk menekan lembaga tersebut agar melakukan bersih-bersih internal dari orang kritis atas dasar isu radikalisme. Jika MUI sudah tidak independen dalam membela umat dan menyuarakan kebenaran Islam, maka ini bahaya di atas bahaya.
MUI dikenal sebagai lembaga ulama yang mengeluarkan berbagai fatwa-fatwa Islami. Masyarakat menjadikan MUI sebagai rujukan dalam banyak hal. Jadi, isu pembubaran MUI itu tentu membuat ketegangan di tengah umat Islam.
Sementara isu terorisme terus digaungkan dan entitas masyarakat manapun bisa jadi sasaran termasuk MUI. Hal ini dikhawatirkan menjadi sarana untuk melemahkan semangat perjuangan Islam di tengah umat. Mereka dipecah belah dengan isu terorisme. Padahal terorisme bukanlah ajaran Islam.
Oleh karena itu, umat Islam harus paham bahwa bahaya yang mengancam mereka bukanlah ajaran Islam tapi sistem.
Riri Rikeu
[hw/LM]