Negara Abai, Masa Depan Anak Tergadai

Oleh: YuniIndawati

(Lingkar Studi Muslimah Bali)

 

Lensa Media News – Hati siapa yang tidak miris melihat kasus kekerasan seksual pada anak semakin hari semakin meningkat? Anak adalah investasi masa depan yang harus dijaga. Namun sayangnya penjagaan ini butuh sinergi dari semua pihak. Mulai dari pihak keluarga, lingkungan masyarakat dan negara.

Berbagai daerah memiliki laporan atas tindak kejahatan seksual pada anak. Meski sudah ada hukum yang menanganinya, nyatanya kasusnya tetap berulang.

Sebut saja di Padang, ada sekitar 85 laporan yang telah ditampung. Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, untuk periode Januari hingga November 2021 ada ratusan korban kekerasan seksual anak. (Merdeka.com, 25/11/2021).

Mirisnya, kebanyakan pelaku adalah orang-orang terdekat korban. Ada ayah kandungnya, pamannya, kakeknya dan tetangga dari korban itu sendiri.

Bahkan ada kasus pelaku kekerasan seksual anak adalah guru ngaji dan penceramah. Mereka mendirikan rumah untuk aktivitas keagamaan, namun di sela-sela waktu, mereka tega mensodomi santrinya. Sungguh menjijikkan dan membuat framing buruk terhadap Islam.

Ditambah lagi dengan tidak ditopangnya masyarakat secara agama. Minimnya edukasi tentang hal ini maka akan menciptakan sikap acuh terhadap kondisi sekitarnya. Tentu akan berpengaruh pada kondisi negeri ini. Hukum yang rapuh dan terkesan hanya formalitas saja, tidak akan berefek panjang pada pelaku. Bahkan bisa menjadi residivis.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak sejatinya bukan persoalan baru. Beberapa upaya telah dilakukan. Namun jika melihat secara mendalam, solusi berupa seleksi tontonan keluarga, penyediaan lembaga konsultasi keluarga dan anak, dan pembangunan kota layak anak, belumlah mampu mengatasi persoalan ini.

Kegagalan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih abai dalam melindungi anak. Begitu juga dengan peran orang tua yang seharusnya menjadi tempat utama dan pertama bagi perlindungan anak, nyatanya banyak yang memberikan kebebasan pada anak-anaknya dalam pergaulan. Walhasil banyak anak tidak terkontrol dan menjadi mangsa para predator anak.

Kerusakan ini menjadi semakin liar bila ditambah dengan sajian internet yang ada. Banyak konten yang menyeret masyarakat ke dalam perilaku kekerasan seksual, hingga mereka selalu diliputi oleh hawa nafsu.

Inilah kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Jika terus menerus berada dalam sistem ini, bukan tidak mungkin masa depan anak akan tergadai. Entah bagaimana anak-anak bertahan hidup jika mereka dihantui dengan kekerasan seksual di sekitarnya.

Oleh karena itu, saat ini umat membutuhkan sistem kehidupan yang mampu melindungi, mengayomi dan meminimalkan bahkan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan wanita. Maka sistem Islam adalah jawabannya. Islam memiliki seperangkat solusi yang mengakar dan komprehensif, serta mengatasi semua problematika umat.

Sejarah telah mencatat bahwa kepemimpinan Islam telah berhasil dalam membangun masyarakat. Islam menjadikan anak mampu tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang tangguh dan sholih. Islam mengajarkan pendidikan seksual sejak dini hingga anak-anak paham tentang batasan dalam perilakunya.

Inilah yang menjadikan anak-anak dalam Islam sangatlah dijaga agar kelak bisa menjadi pembela dan penyebar Islam keseluruh penjuru dunia. Di tangan generasi muslim inilah peradaban Islam mampu mencapai puncak kegemilangan.

Adapun solusi untuk mencegah dan menghindarkan anak-anak dari kekerasan seksual yaitu,

1. Ranah akidah. Dalam sistem Islam, Negara berkewajiban mendorong setiap individu warga negara untuk taat kepada aturan Allah subhanahu wa ta’ala. Penanaman akidah Islam pada setiap individu melalui pendidikan formal maupun non formal dengan beragam sarana yang dimiliki oleh negara yang harus dilakukan secara maksimal dan optimal.

2. Ranah ekonomi. Sistem ekonomi Islam mengharuskan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup memadai, serta mendorong para pemimpin keluarga untuk dapat bekerja demi menafkahi keluarganya. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan seorang laki-laki bersenang-senang dalam perkara dunia, terlebih menyalurkan hawa nafsunya pada sembarang orang.

3. Ranah sosial di mana dalam sistem sosial Islam, negara wajib menerapkan sistem yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan syariat. Membatasi serta member peringatan bagi yang melanggar.

4. Ranah hukum, negara memberikan sanksi yang tegas dan keras terhadap pelaku kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, baik fisik maupun seksual, dengan sanksi akan membuat jera pelaku.

Dengan beberapa solusi ini, maka akan menciptakan suasana kondusif bagi perlindungan anak dari berbagai faktor yang dapat memicu kekerasan terhadap anak, mengunci pintu masuknya kekerasan anak, memberikan hak anak sesuai fitrah dan mendidik tanpa mengeksploitasi anak-anak.

Semua ini hanya dapat terlaksana dalam suasana keimanan kepada Allah subhanahu wa ta’ala tanpa ada paksaan. Sebab tujuan tertinggi seorang muslim adalah mencapai ridha Allah subhanahu wa ta’ala.

Wallahu a’lam bishawwab.

 

[iui/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis