Ramadan Bulan Mulia, Butuh Junnah agar Tak Sia-Sia

Junnah_20250312_171644_0000

Oleh: Eva Hana

Pendidik Generasi

 

LenSaMediaNews.com__Ramadan, bulan kesempatan meraih pahala. Semestinya umat muslim berlomba melakukan amalan terbaik agar bulan Ramadan tak menjadi sia-sia. Menutup celah kemaksiatan, perbanyak amal kebaikan. Dalam hal ini dukungan pemerintah sangat penting, yakni mengatur aktivitas masyarakat agar suasana ibadah di bulan Ramadan menjadi kondusif.

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0001 tahun 2025 yang mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan hingga ketiga Idulfitri, yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri (metrotvnews.com 28-02-25).

 

Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk usaha pariwisata di hotel bintang empat dan lima. Kelab malam dan diskotek yang berada di area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial memiliki jam operasional tertentu (rri.co.id, 03-03-25). Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama ramadan, menunjukkan kebijakan penguasa tidak serius memberantas kemaksiatan.

 

Di Banda Aceh pemerintahnya merevisi aturan dan imbauan bagi warga saat puasa Ramadan. Di mana tahun sebelumnya, tempat hiburan seperti biliard, play station, karaoke dilarang buka saat siang hari. Kini tempat tersebut boleh beroperasi. Revisi ini dilakukan untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta melihat dinamika dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat (viva.co.id, 27-02-25).

 

Ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga bulan Ramadan dari perilaku maksiat, merupakan potret kehidupan sekularisme yang semakin nyata. Kehadiran bulan suci Ramadan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan. Wajar saja sebab sekularisme melahirkan sistem kapitalisme yang memandang tidak ada larangan bagi segala sesuatu yang dapat memberikan manfaat, meskipun melanggar ketentuan syari’at. Karena itulah para pembisnis hiburan yang syarat akan kemaksiatan, diizinkan beroperasi karena ada manfaat yang dihasilkan.

 

Di sisi lain, merajalelanya kemaksiatan menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler. Individu-individu yang dihasilkan tak memiliki rasa takut terhadap dosa maksiat, dan tak peduli dengan kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat perilaku maksiatnya.

 

Sekularisme merupakan pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama betul-betul dipisahkan dari kehidupan. Atas nama toleransi agama tidak boleh mengatur urusan kehidupan. Agama hanya boleh menjadi urusan pribadi masing-masing individu. Padahal sejatinya manusia tak bisa hidup tanpa aturan. Jika tidak diatur oleh aturan Pencipta, maka akan ada aturan lain yang mengatur kehidupan manusia.

 

Kemaksiatan hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Setiap kemaksiatan dan pelanggaran hukum sya’ra ada sanksinya. Berlakunya sanksi yang tegas bertujuan sebagai zawajir (pencegah) orang lain muncul keinginan untuk melakukan kemaksiatan atau pelanggaran yang sama. Di sisi pelaku, sanksi/uqubat akan bersifat jawabir (kuratif), yakni pelakunya dapat menyesali perbuatannya dengan taubat nasuha.

 

Tempat-tempat hiburan yang dilarang beroperasi di jam tertentu saat bulan Ramadan, adalah tempat yang mengandung kemaksiatan. Bisnis ini akan mendapatkan sanksi sesuai jenisnya. Pembisnis yang menfasilitasi peminum khamar, judi, zina akan mendapatkan sanksi hudud, bagi yang membuka aurat akan dikenakan sanksi ta’zir. Hukuman ini akan bersifat zawajir dan jawabir, sehingga memungkinkan tidak akan muncul jenis bisnis pariwisata yang serupa.

 

Selain itu negara juga akan mendidik warganya dengan penanaman akidah yang benar. Sehingga muncul kesadaran hubungan dia dengan Allah, dan tidak berani melakukan kemaksiatan karena dia paham segala kemaksiatan akan ada balasan yang pedih diakhirat kelak.

 

Demikianlah kehadiran Khilafah akan menjadi junnah (pelindung) rakyat dari segala bentuk kemaksiatan. Tidak hanya di bulan Ramadan, namun juga di bulan-bulan lainnya. Wallahualam bissawab. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis