Mobil Baru Pejabat Baru

Oleh: Nunik Soewarno
LenSaMediaNews.Com, Opini–Kabupaten Magetan saat ini mencatat ada 3.300 unit rumah tak layak huni. Untuk meningkatkan menjadi rumah layak huni tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Akan tetapi Pemda justru menganggarkan dana dari APBD 2024 sebesar 14 M untuk pengadaan mobil baru bagi pejabat daerah baik eksekutif maupun legislatif (jatimnesia.com, 14-02-2025).
Dicong Maleleh, Kabag Umum Setda Kab Magetan, menyebut, “Belanja mobil untuk pejabat teras senilai 11M lebih. Sedangkan untuk pimpinan DPRD sebesar 3M, semua berasal dari APBD.” (Jatinesia.com, 14-2-2025)
Di Kabupaten Magetan jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebanyak 59,51 ribu jiwa. Sebagian dari kondisi miskin ini bisa dilihat dari masih banyaknya RTLH (Rumah Tak Layak Huni).
Meski pada tahun 2024, Pemkab telah sukses menyelesaikan rehabilitasi lebih dari 600 RTLH tapi masih menyisakan lebih 3000 unit untuk tahun 2025 (rri.co.id, 18-12-2024). Menurut catatan Disperkim, ada sekitar 3.300 unit. “Dari ribuan RTLH tersebut Disperkim menyebut akan ada pengurangan sebanyak 142 unit yang perkiraan realisasinya di pertengahan 2025,” ujar Kabid Perumahan Disperkim Magetan, Teguh Adi Wiyono .
RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Definisi ini sesuai yang tercantum dalam PerMen PUPR. Republik Indonesia No.07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (pupr.acehjayakab.go.id).
APBD Untuk Siapa?
Dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat dicantumkan, bahwa Pemerintah Negara Indonesia tugasnya di antaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (fahum.umsu.ac.id, 20-01-2025).
Maka sesuai amanat UUD, pemerintah bertugas memajukan kesejahteraan umum. Sangat jelas bahwa upaya mensejahterakan rakyat harusnya menjadi ikhtiar utama para penguasa pemegang amanah memerintah dari rakyat.
Masih banyaknya RTLH menunjukkan masih kurangnya kesejahteraan, sebab definisi rumah tak layak di antaranya tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Dalam hal ini tentunya renovasi rumah tak layak lebih urgen dibanding pengadaan kendaraan baru bagi pejabat.
Pejabat baru tidak harus kendaraan baru. Bila dikalkulasi dana sebesar 14M bisa untuk membangun 155 rumah baru tipe 36 senilai 90jt per unit. Dengan kondisi RTLH yang ada, tidak semua harus baru sebab ada yang sekedar renovasi sehingga dengan dana yang ada akan lebih banyak RTLH yang bisa dilayakkan.
Islam Mewujudkan Kesejahteraan
Dalam Islam penguasa adalah pengurus umat. Apa yang menjadi kebutuhan umat adalah kewajiban bagi penguasa untuk menyediakan. Penguasa harus mengatur pemasukan dan pengeluaran dengan cermat sebab setiap kebijakannya dalam pengawasan rakyat.
Sudah selayaknya anggaran dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Apa yang dilakukan walikota Yogya yang menolak kendaraan dan fasilitas baru senilai 3M justru memilih mengalokasikan dana untuk pengadaan 600 gerobak sampah bagi tiap RW patut mendapat apresiasi. Hal ini dilakukan berdalih kendaraan dan fasilitas rumah dinas masih bagus (harianjogja.com, 04-03-1015).
Pertanggungjawaban seorang pemimpin sangat berat sebab tidak hanya mempertanggungjawabkan kepemimpinannya pada manusia tapi terlebih pada Allah. Dituturkan Imam Ahmad dari Anas bin Malik ra, “Dan aku benar-benar ingin menghadap Allah ‘Azza wa Jalla tanpa seorangpun menuntutku karena kedzaliman yang telah aku lakukan terhadap dirinya, baik dalam hal darah maupun harta.”(HR. Imam Ahmad ).
Seorang pemimpin wajib memiliki keimanan yang tinggi sebab tanpanya akan mudah sekali godaan kekuasaan menipunya. Membuat kebijakan, mengatur anggaran, menjadi celah terbesar setan menggoda kekuatan iman para pemimpin. Faktanya banyak kasus korupsi memainkan alur ini. Memperkaya diri dan kelompok dengan mengakali aturan, mengarang anggaran dan berbagai kreativitas memainkan kesempatan.
Negeri ini sudah sakaw oleh kerusakan akhlak. Liga korupsi semakin seru dengan terus bermuculannya kasus-kasus yang baru terbuka. Kasus lama tidak jelas akhirnya, kasus baru semakin menunjukkan ketrampilan praktiknya. Semua ini bila ditarik garis berawal dari lepasnya tali agama dalam pengurusan umat.
Agama ditinggalkan di tempat ibadah dan urusan umat dilakukan dengan mengedepankan akal yang terbatas. Jauh dari iman juga membuat mudah tergelincir dalam sikap tamak. Kesempatan besar dari jabatan menjadi ‘legalitas’ memenuhi sifat rakus. Janganlah memandang remeh syariat sebab amanah harusnya dipakai untuk membawa umat pada kebaikan bukan hanya pribadi dan golongan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin. Sebab besarnya azab menunggu mangkirnu dari bisikan nurani. Karena Iblis kelak membawa keturunan Adam yang lalai menemaninya di akherat. Naudzubillah min dzalik. Wallahu alam bishawab. [LM/ry].