Maksiat di Tengah Ramadan Buah Sekulerisme

20250305_134705

Oleh : apt. Yuchyil Firdausi., S.Farm

 

LenSaMediaNews.Com, Opini–Bulan Ramadan tiba, umat Islam pun menyambutnya dengan suka cita. Pada bulan yang mulia dan penuh keberkahan ini sudah pasti hampir semua umat Islam mengisinya dengan banyak aktivitas ibadah. Suasana di bulan Ramadan selalu menjadi suasana yang menyenangkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan beramal salih.

 

Bahkan di beberapa daerah ditetapkan aturan agar suasana ibadah puasa tetap terjaga. Salah satunya adalah larangan bagi tempat-tempat hiburan malam untuk beroperasi. Misalnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah mengeluarkan kebijakan bagi kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan untuk orang dewasa, serta bar atau rumah minum untuk wajib tutup mulai sehari sebelum Ramadan hingga sehari setelah bulan Ramadan (Metrotvnews.com, 28-02-2025).

 

Meski telah diatur demikian, ada beberapa tempat hiburan di hotel bintang empat dan lima yang masih diizinkan beroperasi. Tempat hiburan malam lain yang berada di tempat komersial, serta tak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah, serta rumah sakit, juga diizinkan beroperasi. Bahkan tempat karaoke dan billiar masih boleh beroperasi dengan batasan waktu. Untuk karaoke eksekutif, operasional dibatasi mulai pukul 20.30 hingga 24.00 WIB, sementara karaoke keluarga boleh buka dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB (suara.com, 28-02-2025).

 

Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama Ramadan serta tidak semua tempat hiburan ditutup, menunjukkan kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan. Padahal bulan Ramadan adalah bulan berlipat gandanya pahala. Bahkan ini adalah hal umum ketika masyarakat mengurungkan diri untuk bermaksiat. Namun, pemerintah bukannya menutup semua tempat hiburan malam, malah hanya memberi batasan waktu beroperasi. Inilah gambaran pengaturan kehidupan berdasarkan sistem Kapitalisme yang sekular yakni memisahkan aturan agama dari kehidupan.

 

Paradigma yang digunakan dalam sekular Kapitalisme hanyalah asas kemanfaatan meskipun harus melanggar ketentuan syariat. Tempat hiburan malam mendatangkan keuntungan bagi pengusaha. Penguasa yang keberadaannya hari ini ditopang oleh pengusaha tentu tidak mampu melawan keinginan para pemodal ini. Bahkan kehadiran bulan suci Ramadan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan. Ini bukti nyata adanya sekulerisasi.

 

Di samping itu, adanya kemaksiatan model ini sejatinya juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekular. Generasi-generasi yang dihasilkan oleh sistem pendidikan sekular adalah generasi yang hanya berorientasi pada materi dan kesenangan dunia. Ketakwaan dan ketaatan pada Sang Pencipta tidak lagi menjadi pertimbangan sebelum melakukan sesuatu. Walhasil kemaksiatan demi kemaksiatan terus terjadi.

 

Kemaksiatan yang terus terjadi bahkan secara terang-terangan di bulan Ramadan tidak bisa dihilangkan selama sistemnya masih sekular. Kemaksiatan ini hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan institusi negara. Hal ini bisa terjadi karena dalam Islam kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syarak dan ada sanksinya.

 

Dalam sistem Islam pengaturan semua aspek kehidupan termasuk hiburan dan pariwisata akan berlandaskan akidah Islam, dan bukan dengan asas kemanfaatan. Sehingga tidak ada tempat hiburan yang identik dengan tempat maksiat. Keberadaan tempat hiburan dan pariwisata harus sesuai dengan syariat Islam.

 

Semua bentuk tempat hiburan yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang. Bila masih ada yang membuat tempat hiburan yang mengarah pada kemaksiatan maka akan diterapkan sanksi tegas dan juga membuat jera para pelaku kemaksiatan. Sehingga tidak ada yang berani melakukan kemaksiatan apalagi di bulan Ramadan.

 

Di sisi lain, sistem pendidikan Islam juga berperan dalam menghasilkan individu yang bertakwa. Tujuan sistem pendidikam Islam adalah membentuk generasi yang berkepribadian islam, yaitu pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam. Individu yang lahir dari sistem pendidikan Islam adalah yang kelak akan berpegang teguh pada syariat baik dalam memilih hiburan maupun dalam membuka usaha/memilih pekerjaan. Demikian jika Islam diterapkan, maka kemaksiatan apalagi di bulan suci nan mulia ini dapat diberantas.Wallahua’lam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis