Al-Quds Dicengkeram, Umat Islam Tidak Boleh Diam  

20250304_162729

Oleh:Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSaMediaNews.Com,Opini–Pembatasan keamanan di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem kembali diberlakukan oleh pemerintah Israel selama Ramadan 2025. Kebijakan ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Israel, David Mencer. David menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah rutin yang ditetapkan setiap tahun (kompas.com, 2-3-2025). David juga mengungkapkan tujuan penetapan ini, yakni untuk menghindari potensi terjadinya kekerasan dan serangan yang mengganggu stabilitas.

 

Pembatasan kebijakan ketat diterapkan bagi kaum muslim yang datang berbondong-bondong ke masjid Al Aqsa, selama bulan Ramadan. Terlebih bagi warga Palestina yang berdatangan dari Tepi Barat. Beberapa aturan yang diterapkan diantaranya terkait persyaratan batas usia. Pria yang diizinkan beribadah di Al Aqsa, berusia lebih dari 55 tahun sedangkan bagi wanita harus berusia minimum 50 tahun (kompas.com, 2-3-2025).

 

Tidak hanya itu, ribuan personel kepolisian Israel juga disiagakan untuk menghindari bentrokan. Tidak heran, pembatasan tersebut sering memicu ketegangan kedua belah pihak yang kini masih bersitegang meskipun pemberlakuan gencatan bersenjata masih berlangsung. Dan menjadi hal yang wajar, saat pembatasan tersebut menjadi sorotan di tengah kondisi politik dan keamanan yang masih memanas.

 

Dampak Peperangan Berkepanjangan

 

Zionis menetapkan pembatasan jamaah salat di kompleks Masjid Al-Aqsa selama Ramadan dengan alasan keamanan. Tentu saja, kebijakan ini tidak manusiawi. Dan menunjukkan aksi brutal zionis pada kaum muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Keadaan ini tidak lain telah menunjukkan bahwa wilayah ini masih dalam kungkungan penjajahan. Keamanan kaum muslim masih dibelenggu kekuatan tangan orang-orang kafir.

 

Sementara di Gaza, di tengah gencatan senjata, Zionis menghalangi masuknya bantuan dalam berbagai bentuk. Nampak jelas, zionis mengontrol kaum muslim Palestina, baik di Tepi Barat maupun Gaza seluruhnya.

 

Zionis telah memahami keadaan kaum muslim yang masih menyimpan potensi perlawanan. Hal ini membuat zionis ketakutan dan selalu bersiap siaga menghadapi perlawanan kaum muslim. Sehingga zionis menggunakan beragam taktik politik dan militer untuk melakukan penekanan, terutama di Al Quds, salah satu pusat ibadah kaum muslim.

 

Umat Islam Palestina tidak boleh gentar menghadapi Zionis yang didukung Amerika Serikat. Bulan Ramadan mestinya dapat digunakan untuk menguatkan azzam dalam perjuangan melenyapkan penjajahan. Kaum muslim harus memiliki kekuatan dan tidak gentar dalam memperjuangkan hak-haknya. Umat Islam pun tidak boleh berpangku tangan berharap pada solusi Barat yang penuh dengan narasi sesat terkait makna perdamaian.

 

Semua ini sebagai refleksi peperangan yang berkepanjangan. Sistem Sekular Liberalisme yang kini diadopsi telah memandulkan upaya perjuangan kaum muslim. Kaum muslim menjadi lemah dalam memahami esensi ukhuwah Islamiyyah. Kesadaran untuk bersatu pun menjadi yang hal dianggap mustahil karena setiap negara kaum muslim dibatasi batas-batas imajiner nasionalisme.

 

Wajar saja, kekuatan kaum muslim dunia menjadi tercerai-berai. Tidak mampu saling membela meskipun kaum muslim mengaku beragama sama.

 

Penjagaan Perisai Islam

 

Entitas zionis merupakan pihak yang wajib diperangi (muhariban fi’lan) dengan kekuatan. Peperangan antara zionis dan kaum muslim hanya mampu dihentikan dengan kekuatan jihad. Kekuatan perang dan jihad fii sabilillah hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam berinstitusikan Khilafah. Komando satu kepemimpinan dalam genggaman Khilafah, mampu menyatukan seluruh kaum muslim dunia untuk membela kaum muslim di Palestina yang terus terhimpit peperangan.

 

Berdasarkan hal ini, penegakkan kembali institusi khilafah adalah qadhiyah mashiriyah yang wajib menjadi agenda utama umat Islam. Qadhiyah mashiriyah merupakan masalah urgent yang menyangkut nasib seluruh kaum muslim di seluruh dunia. Dan hanya dengan tegaknya Khilafah-lah, Qadhiyah Mashiriyah tersebut mampu diperjuangkan.

 

Terkait hal ini, maka diperlukan suatu gerakan dakwah Islam politis yang mampu membangkitkan kesadaran umat agar mampu menggapai taraf berpikir benar sesuai hukum syarak. Tidak hanya itu, kesadaran ini pun mampu membangkitkan gerakan seluruh kaum muslim dunia untuk mengenyahkan penjajahan, terutama penjajahan kaum kafir harbi fi’lan. Tatanan politik sistem Islam secara simultan, mampu menyatukan kekuatan kaum muslim di seluruh penjuru dunia untuk menggebrak dan mengusir penjajah.

 

Khilafah adalah sebaik-baik perisai yang mampu menjaga keamanan kaum muslim serta menjamin terlindunginya nyawa, dan harta kaum muslim. Dengannya umat Islam terjaga dalam wadah tangguh yang bijaksana.

 

Allah SWT. berfirman,”Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”(TQS. Ali ‘Imran:104). Wallahu a’lam bishowwab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis