Pemimpin dan Oligarki Bersekongkol, Corak Sistem Kapitalisme

biru muda moderen inspirasi hari kesehatan jiwa sedunia instagram post_20250227_222055_0000

Oleh: Adrina Nadhirah

(Mahasiswa STEI Hamfara)

 

Lensamedianews, Opini — Ketika rakyat di negeri mana pun selalu polos mengharap para pemimpin negerinya mengayomi dan mendukung mata pencaharian mereka untuk mencukupi kebutuhan, lain yang terjadi di Indonesia. Nelayan yang selalu membanting tulang di Laut di dekat Kabupaten Tangerang ini menghadapi tantangan untuk mencari ikan sebab munculnya pagar laut misterius sepanjang 30.16 km. Kasus ini viral sejak tiga minggu belakangan dan terus menjadi polemik yang tidak berkesudahan.

 

Melansir Tirto.id, hingga kini tak jelas siapa yang bertanggungjawab atas pembangunan liar ini. Pemangku kebijakan terlihat sibuk melempar pernyataan dan berbantah saat ditunjuk. Pemerintah tampak lambat dalam menindak perkara ini, padahal sudah banyak bukti dan indikasi pelanggaran hukum dan administratif dalam kasus ini. Yang paling jelas, dokumen hak atas tanah diterbitkan dengan cara melanggar hukum.

 

BBC Indonesia mengungkapkan bahwa terdapat jejak Aguan dan Agung Sedayu di balik sertifikat HGB Kawasan pagar laut Tangerang. Dimana menunjukkan ada campur tangan pihak konglomerat dalam urusan pemerintah menerbitkan sertifikat di Kawasan laut itu yang jelas illegal.

 

Dari data-data yang ada terkait kasus pagar laut ini, terlihat bahwasanya sistem kapitalisme yang dianut negeri ini memang menawarkan ide kebebasan salah satunya kebebasan kepemilikan. Dimana melalui hal ini, segelintir pihak bisa meraih keuntungan sebanyak-banyaknya meskipun harus menzalimi rakyat kelas bawah dan menengah, seperti yang terjadi kepada para nelayan di kabupaten Tangerang ini. Meskipun terdapat undang-undang yang melarang kepemilikan individu di atas objek laut, berbagai jalan tikus dimanfaatkan oleh pemilik modal untuk penyelewengan undang-undang yang ada. Asalkan punya uang, di zaman ini tidak ada yang tidak mungkin. Maka dari itu, akhirnya berakibat kesenjangan yang fatal antara si miskin dan si kaya dalam sistem ekonomi kapitalisme.

 

Sistem kapitalisme-sekularisme ini membenarkan tindak korupsi dilakukan oleh para pejabat secara senyap-senyap. Selain itu, sistem ini juga memperlihatkan corak yang harus ada dan senantiasa berulang, dimana pemerintah lebih memihak kepada para oligarki dan konglomerat dibanding rakyatnya sendiri. Karena itulah, penerapan sistem gagal ini selalu sukses menzalimi rakyat lemah dan mengenyangkan perut para pemilik modal.

 

Runtuhnya Daulah Islam membuat rakyat kehilangan junnah atau perisainya. Dalam sistem ekonomi Islam, jelas ada aturan kepemilikan yang tidak boleh bebas dilanggar sesuka hati demi kepentingan pribadi.

 

Sebaliknya yang terjadi di sistem saat ini, kekuasaan dijadikan alat untuk menzalimi golongan bawah. Silang pendapat yang berlaku antara para pejabat terkait kasus pagar laut ini menjadi bukti lemahnya aturan yang ada. Hal ini karena aturan yang datangnya dari manusia memiliki celah untuk diubah sesuka hati sehingga tindakan yang merugikan rakyat dan negara bisa dibenarkan (legal). Inilah konsekuensi hilangnya aturan Islam yang harusnya menjaga dan melindungi umatnya secara adil.

 

Sistem hukum dalam Islam sangat tegas sehingga mampu menghilangkan bibit-bibit pelaku kezaliman apalagi dalam kalangan para pemimpin. Hal ini demikian karena sistem hukum dalam Islam hendaknya bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).

 

Dalam sistem pemerintahan Islam pula, pemimpin yang dipilih dihiasi dengan sifat takwa yang kuat, dan sifat-sifat kepemipinan lainnya yang harus ada untuk mengayomi dan mencukupi kebutuhan rakyatnya. Islam mensyariatkan agar kekuasaan dan amanah jabatan tidak lain adalah untuk mengurus urusan rakyat.

 

Atas dasar ini, sudah seharusnya negara berperan sebagai pengurus (ra’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.“ (HR. Bukhari). Juga dalam hadis, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu junnah (perisai), (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaannya)nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Islam juga menetapkan para pemimpin wajib menjalankan aturan Islam saja. Hanya tunduk pada syariat dan bukan kepentingan pihak tertentu. Penguasa haram menyentuh harta rakyat, memfasilitasi pihak lain untuk mengambil harta milik rakyat/ umum, bahkan menerima suap dengan alasan jabatan yang diduduki. Ini sebuah tindak kriminal yang besar dalam Islam dan harus dicegah permasalahannya dari akar sehingga menghukumi pelakunya dengan hukum berefek jera.

 

Maka dari itu, segala bentuk kezaliman dapat dihapus hanya dengan mengganti sistem kufur saat ini menjadi sistem Islam kafah atas jalan kenabian. Semoga siapa pun yang rela mengorbankan segenap jiwa dan raga untuk berkontribusi dalam mengemban dakwah Islam dan melanjutkan kembali kehidupan Islam, diberikan ganjaran oleh Allah berlipat kali ganda. [LM/Ah]

Please follow and like us:

Tentang Penulis