Gencatan Senjata Bukanlah Solusi Hakiki
Lensa Media News, Surat Pembaca- Israel dan Hamas saling menuduh gagal menepati perjanjian gencatan senjata yang dimulai pada Minggu (19/1/2025). Diberitakan dari BBC, perselisihan itu terjadi pada Sabtu (25/1/2025), ketika ribuan warga Palestina dicegah di Koridor Netzarim saat hendak kembali ke rumah mereka di Jalur Gaza Utara. Pemerintah Israel memblokir jalan utama dan menuduh Hamas melanggar ketentuan kesepakatan gencatan senjata. (kompas.com, 26/1/2025)
Menurut ulama aswaja K.H. Rokhmat S. Labib bahwa gencatan senjata bukanlah solusi untuk masalah Palestina. Ia memberikan beberapa argumen bahwa gencatan senjata bukan solusi. “Pertama, gencatan senjata baru saja diumumkan, tetapi Zion*s Yahudi terus melancarkan serangan-serangan kepada kaum muslim. Kedua, gencatan senjata itu sifatnya sementara, itu artinya begitu gencatan senjata selesai sesuai kesepakatan, mereka akan kembali menyerang, menyerbu, menjatuhkan bom-bom dan rudal-rudal mereka kepada kaum muslim. Ketiga, menurut jikapun gencatan senjata itu bersifat permanen yang berarti terjadi perdamaian antara kaum muslim dan penjajah Yahudi, itu tetap bukan solusi,” tandasnya pada aksi Masirah Qubro didepan Kedubes AS Jakarta, Ahad (26/1/2025).
Kaum Yahudi datang ke Palestina, mereka merampas tanah kaum muslim, mengusir kaum muslim dari tanah Palestina menumpahkan darah dan melakukan pembantaian sehingga kaum Yahudi menegakkan negara diatas tanah kaum muslim. Artinya, negara yang mereka pimpin adalah negara hasil rampasan tanah kaum muslim. Ketika Yahudi merampas tanah kaum muslim maka solusi yang diperintahkan oleh Allah Swt. adalah balik memerangi mereka. Allah Swt. berfirman yang artinya “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS Al Baqarah: 190).
Sungguh jihad dan khilafah adalah solusi hakiki bagi pembebasan tanah Palestina. Palestina pertama kali dibebaskan oleh kaum muslim melalui aktivitas jihad fi sabilillah pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab ra. dari tangan Romawi pada 16 H (637M). Baitul Maqdis kemudian ditaklukkan oleh tentara salib pada Perang Salib I (1096-1102 M). Selama hampir 90 tahun berada dibawah kekuasaan kaum Nasrani, penduduk muslim di Baitul Maqdis banyak mendapat perlakuan buruk dari mereka.
Selanjutnya, di bawah kepemimpinan Shalahudin al-Ayyubi, kaum muslim berhasil merebut kembali Baitul Maqdis dari tangan orang-orang kafir pada 27 Rajab 583 H (1187 M). Demikian pula halnya upaya perlindungan Palestina yang diberikan Sultan Abdul Hamid II pada masa Khalifah Utsmaniyah menunjukkan bahwa Yahudi melalui Theodor Herzl yang hendak “membeli” tanah Palestina gigit jari di hadapan khalifah kaum muslim. Dengan begitu, lepasnya Palestina dari penjajah etintas Zion*s Yahudi hanya bisa terwujud melalui tegaknya khilafah. Khilafah akan mengirim pasukan jihad fi sabilillah untuk merebut kembali tanah Palestina yang mulia.
Ummu Aufa
[LM, Hw]