Perubahan PPDB Menjadi SPMB, Efektifkah?

 

Lensa Media News, Surat Pembaca- Demi mewujudkan pemerataan pendidikan, pemerintah berupaya memperbaiki sistem penerimaan siswa dengan jalan mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berbasis sistem zonasi diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Salah satu perubahan signifikan adalah mengubah sistem zonasi dengan sistem domisili. Jika sistem zonasi mengacu pada jarak, sistem domisili akan lebih mengacu pada wilayah siswa dan sekolah.

 

Semangat perubahan dan perbaikan sistem pendidikan yang dilakukan pemerintah patut untuk diapresiasi. Namun, yang perlu menjadi perhatian bersama, sekadar perubahan nama tidak ada artinya jika tanpa upaya nyata mewujudkan pemerataan sarana pendidikan. Apalagi dalam sistem kapitalisme hari ini, kecurangan dan akal-akalan serta kerja sama dalam keburukan mudah dilakukan. Negara seharusnya fokus pada hal strategis akar masalah buruknya layanan pendidikan di negeri ini dalam semua aspeknya termasuk pemerataan pendidikan.

 

Islam memandang pendidikan adalah hak setiap warga negara baik kaya maupun miskin, pintar atau tidak. Pendidikan termasuk layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Layanan pendidikan juga harus gratis dan berkualitas terbaik. Dari sisi kurikulum tentu harus berasas akidah Islam, yang bertujuan membentuk kepribadian Islam. Dalam pandangan Islam, negara memiliki sumber dana yang besar dan beragam, sehingga mampu mewujudkan layanan terbaik, gratis dan dapat diakses setiap individu rakyat. Semoga sistem Islam akan segera terwujud, menumpas kezaliman sistem kapitalis saat ini.

 

Dian Agus Rini, S.E.

 

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis