Titik Kritis Program Makan Bergizi Gratis

20250122_190738

Oleh : Nurjannah Sitanggang

 

LenSa MediaNews.Com, Program makan bergizi gratis yang konon merupakan salah satu program andalan presiden Prabowo sejak awal pencapresan hingga kini terus ramai dan menjadi sorotan. Ada yang memuji, tapi tidak sedikit juga yang mengkritisi. Apalagi dengan berbagai problem di lapangan, mulai dari makanan kurang layak hingga seruan membantu program lewat bantuan masyarakat.

 

Terakhir belum lama ini muncul pula usulan penggunaan dana zakat sebagai bantuan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG), yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin.

 

Ia mengajak sejumlah lembaga zakat di Indonesia, mulai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga ormas-ormas Islam untuk memperhitungkan skema penggunaan zakat demi membantu program makan bergizi gratis ini (CNN, 18-1-2025) .

 

Jika kita cermati program ini sebenarnya hanyalah program prasial yang belum menyentuh akar persoalan. Dalam arti bahwa program ini belum menyelesaikan akar persoalan kekurangan gizi. Apalagi kenyataan yang terjadi hari ini justru program ini memunculkan masalah baru. Dana yang minim menjadi salah satu masalah dasar dalam program ini.

 

Wajar, sebab program ini bersandar pada APBN yang minim dan itupun 80% bersumber dari pajak. Sebab penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme,  telah menjadikan negara jatuh miskin karena kekayaan alamnya telah diserahkan kepada swasta.

 

Apalagi dana yang tersedia untuk program ini sebesar Rp 71 Triliun dan itu diperkirakan hanya mampu membiayai program ini hingga Juni 2025. Padahal pemerintah mentargetkan di akhir tahun 2025 ada 15 juta penerima manfaat MBG dan tahun 2029 mentargetkan 82,9 juta (Antara,17/?-1-2025).

 

Masalah baru lainnya yang muncul diantaranya adanya insiden keracunan makanan di beberapa tempat, porsi makanan yang terlalu banyak, dan menu makanan yang tidak sesuai selera ujung-ujungnya terjadi pemborosan makanan hingga terbuang. Belum lagi tumpukan sampah kemasan program MBG. Bahkan tumpukan sampah ini menambah problem sampah yang sudah ada di tanah air.

 

Sejatinya program ini muncul akibat kemiskinan yang melanda negeri ini hingga mayoritas rakyat tidak mampu memenuhi gizi secara layak. Bahkan lebih parah lagi jutaan rakyat tidak mampu untuk memenuhi makan tiga kali dalam sehari.

 

Dengan program MBG setidaknya pemerintah ingin memastikan setiap siswa makan makanan bergizi minimal satu kali dalam sehari di sekolah. Akan tetapi tidak ada yang bisa memastikan pulang dari sekolah apakah mereka juga mendapat makanan di rumahnya.

 

Sebab memastikan dapur keluarga mengepul setiap harinya bagi sebagian orang bukan hal yang mudah. Apalagi di tengah harga kebutuhan pokok yang tinggi dan PHK yang terus melanda.

 

Pemerintah seharusnya lebih fokus dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Sebab jika rakyat sejahtera, rakyat dengan sendirinya akan mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya. Jika rakyat sudah sejahtera tentu program MBG ini tidaklah dibutuhkan.

 

Dalam sistem Islam bisa jadi program seperti ini tidak ada. Sebab negara berperan sebagai pengurus rakyat dengan sepenuh hati bukan sekedar narasi, pencitraan, apalagi sekedar untuk menaikkan elektabilitas .

 

Negara hadir untuk menerapkan syariat Islam secara kafah. Dalam pandangan Islam pendidikan, kesehatan, dan keamanan merupakan kebutuhan kolektif yang harus dijamin dan diberikan secara gratis untuk seluruh warga negara.

 

Tentu untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis ini pastilah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Allah sebagai zat pembuat hukum juga mengatur hukum kepemilikan dalam Islam. Islam mengatur kepemilikan kekayaan sehingga memungkinkan negara untuk memiliki kekayaan yang memadai dalam melayani kepentingan rakyatnya.

 

Islam juga memposisikan negara sebagai pengembala. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan semua rakyatnya mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara memastikan setiap laki-laki untuk bekerja menafkahi dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Untuk itu negara bertanggungjawab menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya.

 

Sistem Ekonomi Islam adalah satu-satunya sistem mumpuni yang memberikan jaminan sejahtera bagi rakyat. Islam mewajibkan negara untuk mengelola kekayaan alam yang melimpah untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan. Rasulullah bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Daud).

 

Harta dari kepemilikan umum ini sebenarnya sangatlah banyak jika dikelola sesuai syariat. Inilah yang memberikan jaminan kepada negara bahwa dengan syariat islam kesejahteraan dapat terwujud. Dengan syariat islam kekayaan bisa terdistribusi secara merata ditengah masyarakat. Dengan syariat Islam negara selalu memiliki kekayaan untuk mengurus rakyat. Wallahua’lam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis