Indonesia Darurat Pergaulan Bebas, Butuh Solusi Tuntas
Oleh: Nina Marlina, A.Md
Aktivis Muslimah
LenSa MediaNews.Com, Pergaulan bebas di Indonesia makin mengkhawatirkan bahkan bisa dikatakan darurat, pasalnya gaul bebas sudah menyasar semua kalangan baik anak-anak, kaum remaja dan dewasa. Bahkan baru-baru ini ada berita menghebohkan yakni pesta seks bertukar pasangan (swinger) yang terjadi di Ibu Kota Jakarta.
Sungguh mencengangkan, Polisi membeberkan website swinger atau tukar pasangan yang dikelola pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) di Jakarta hingga Bali memiliki lebih dari 17 ribu member.
Website tersebut digunakan oleh pasutri ini sebagai sarana para member untuk bertukar pasangan dalam pesta seks yang mereka gelar. Para peserta diwajibkan untuk mengakses website tersebut dan menjadi member. Selain itu, para peserta juga tidak dipungut biaya untuk menjadi member.
Selanjutnya, jika sudah sepakat mereka akan melakukan ‘kopi darat’ untuk menentukan pelaksanaan pesta seks tersebut. Menurut, Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, aksi pasutri itu telah berlangsung selama satu tahun dan pesta seks swinger ini telah digelar sebanyak 10 kali di wilayah Bali dan Jakarta.
Kini, pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan 2 pasal terkait pornografi. Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sekularisme, Biang Keladinya
Kondisi yang rusak ini tentu membuat miris. Semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang makin bebas ini. Mereka bebas memuaskan hawa nafsunya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat. Mereka tidak takut lagi melakukan kemaksiatan termasuk berzina.
Tidak terkecuali dengan pesta seks (swinger) yang menghebohkan ini. Manusia sudah tak malu lagi berbuat mesum, bahkan hal-hal di luar nalar demi mendapatkan fantasi seksual yang liar. Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi?
Sekularisme merupakan akar masalah dari kerusakan moral saat ini. Pergaulan menjadi kian liberal karena semakin jauhnya manusia dari pemahaman dan pengaturan agama. Saat seseorang jauh dari agama, maka iman pun lemah dan goyah. Saat agama tidak mengatur kehidupan, begitu maraknya pornografi dan pornoaksi yang menjadi faktor pendorong gaul bebas.
Ketika negara menerapkan Sistem Kapitalisme Sekuler maka akan melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Negara justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan, misalnya dengan adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro yang berasaskan peradaban Barat.
Selain itu, adanya kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomy. Dengan ini, para remaja tidak takut lagi untuk melakukan seks bebas karena telah diedukasi cara seks yang aman agar tidak menyebabkan kehamilan yang berujung aborsi.
Sistem Pergaulan Islam Mencegah Pergaulan Bebas
Sebagai agama yang sempurna, Islam memerintahkan negara untuk menjaga kemuliaan manusia dan nasabnya dengan berbagai mekanisme. Metodenya yaitu dengan menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, dan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Adapun sistem pergaulan dalam Islam adalah satu-satunya sistem pergaulan yang sahih (benar) karena berasaskan akidah Islam, memiliki tolok ukur yakni hukum syarak dan mampu menciptakan nilai akhlak yang luhur. Sistem pergaulan Islam akan mampu mengatur pergaulan antara pria dan wanita secara alami yakni mengatur interaksi mereka dalam kehidupan umum agar terhindar dari keharaman, sehingga menghasilkan ketentraman.
Islam telah menetapkan beberapa hukum atau cara dalam aturan pergaulan Islam ini diantaranya pertama, perintah kepada pria dan wanita untuk menundukkan pandangan. Kedua, perintah kepada wanita untuk menutup aurat secara sempurna dengan jilbab (baju kurung) dan khimar (kerudung).
Ketiga, larangan kepada wanita untuk melakukan safar (perjalanan sehari semalam) tanpa disertai mahram. Keempat, larangan kepada pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali disertai mahram (An-Nidhamul ijtima’i fil islam, Taqiyuddin An-Nabhani).
Selain itu, negara juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal seperti media-media sekuler yang menyebarkan konten pornografi dan pornoaksi.
Selanjutnya adalah dengan memberi sanksi tegas terhadap pelaku maksiat yang dapat merusak moral generasi. Misalnya pelaku zina akan diberi sanksi keras yakni cambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah (ghair muhsan), dan rajam sampai mati bagi pelaku zina yang telah menikah (muhsan).
Begitu besarnya penjagaan Islam dalam mengatur pergaulan agar tidak terjerumus pada keharaman termasuk pergaulan bebas karena zina merupakan perbuatan keji yang layak dihukum dengan sanksi yang keras. Dengan solusi Islam, maka masalah pergaulan bebas akan bisa diselesaikan secara tuntas. Wallahu a’lam bishawab. [LM/ry].