Perda SumBar Berantas LGBT, Benarkah Solusi?

Oleh : Evi Wulandari
Aktifitas Mahasiswa
LenSa Media News _ Opini _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk anggota penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), di Ranah Minang. “DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan terbentuknya perda terkait LGBT,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sumatera Barat, Sabtu. Apakah ini akan menjadi jalan keluar?
Dalam negara yang berbasis sistem sekuler, tidak menjadi hal baru, yang dahulunya dianggap tabu kini menjadi hal yang biasa di mata sebagian orang, seperti negara-negara penganut sistem sekuler lainnya. Padahal ini adalah salah satu tanda malapetaka dalam sebuah negara. Ini adalah buah dari kebobrokan sistem sekuler dan kapitalis. Terkait keinginan pemerintah untuk menangani perkara ini adalah suatu bentuk tanggung jawab yang sangat baik tentunya. Akhirnya kita tahu bahwasannya Sumatra Barat adalah salah satu provinsi yang dikenal dengan kemasyhuran ulamanya serta ilmu keislamannya.
Namun, sebentar lagi kita mencari jalan keluar dengan sistem Islam yang memberi solusi sekaligus pencegahan terhadap kasus ini. Islam memiliki berbagai sistem dan peraturan berinteraksi antara laki-laki dan perempuan, mulai dari batasan-batasan interaksi, juga hukuman atau sanksi tegas terhadap pelanggarnya.
Hadist tentang larangan mendekati perbuatan kaum nabi Luth, Rasulullah Saw. bersabda:
. itu “
“ Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau kembali sampai tiga kali). (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang dapat menangani masalah seperti ini. Maka dari itu suatu negara haruslah menerapkan sistem Islam secara kaffah agar mampu menjaga perilaku menyimpang dari aturan Allah (layaknya LGBT) hingga mencapai kesejahteraan suatu negara. Karena Islam rahmatalil alamin lah yang dapat mewujudkan negara yang tidak hanya sejahtera dari bumi namun juga dirahmati dari langit (Allah shubhanahuwa ta’ala)
(LM/SN)