Tidak Lunas SPP: Duduk Di Lantai
Oleh: Nuri Handayani
Aktivis dakwah
LenSa MediaNews.com, Tujuan orang tua menyekolahkan anak agar dapat baca dan tulis serta menuntut ilmu suatu kewajiban dan sangat dibutuhkan. Bahkan ada peribahasa mengatakan “tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”, belajarlah dari buaian hingga liang lahat”. Ini bermakna tidak ada batasan usia dan sampai ke manapun pendidikan harus ditempuh.
Namun saat ini, pendidikan tidak mudah didapatkan. Sulitnya lapangan pekerjaan membuat banyak orang tua tidak mampu menyekolahkan anak sampai ke jenjang yang tinggi. Hal ini dikarenakan mahalnya pendidikan di Sistem Sekuler Kapitalistik yang diterapkan saat ini. Lantas salah siapa, guru? Mereka pun tak berdaya dengan keadaan ini yang memaksa agar patuh pada aturan yang sudah ditetapkan penguasa.
Kasus seorang siswa kelas IV SD di kota Medan yang dihukum karena menunggak bayar SPP dengan duduk di lantai saat belajar di sekolah dikarenakan menunggu program Indonesia pintar (PIP) tahun 2024 yang belum cair. Orang tua murid diketahui hanya bekerja sebagai tukang bangunan (Kompas.com, 10-1-2025).
Inilah gambaran bahwa pendidikan di saat ini tidak sedang baik-baik saja. Pendidikan saat ini menjadi barang yang bisa diperdagangkan. Ini satu kasus dari sekian banyaknya kasus yang serupa. Bahkan ada sekolah-sekolah yang memberi syarat jika tidak lunas SPP tidak dapat mengikuti ujian. Tidak melunasi SPP saat pengambilan rapor maka tidak dapat menerima rapor lebih parahnya tidak dapat masuk sekolah seperti biasanya sampai bisa membayar SPP.
Semua persoalan pendidikan ini karena abainya peran pemerintah serta tidak tersolusikan masalah pendidikan dengan memberi bantuan tidak merata. Akankah tercipta generasi emas, jika masih di sistem saat ini? Semua itu hanya angan-angan saja.
Islam mengatur sistem pendidikan
Sangat jauh berbeda, di dalam Islam pendidikan adalah tugas bagi negara. Karena pendidikan sesuatu yang penting dan pondasi untuk mewujudkan kemajuan peradaban. Husain bin Alwi Meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap orang Islam.” (HR Baihaqi, Ath-Thabrani, Abu Ya’la, Al-Qudha’i, dan Abu Nu’aim Al-Ashbahani).
Maka dari itu negara wajib memfasilitasi dan menggaji guru-guru pengajar dengan layak. Sehingga para orang tua tidak pusing untuk menyekolahkan anak, guru-guru dengan iklas mengajar, dan anak pun tidak tertekan dalam belajar.
Dan Sistem Islam juga menjamin masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak. Agar dapat melahirkan generasi emas pada masa-masa berikutnya. Untuk menggapai generasi emas tidak lain solusinya adalah umat bersatu untuk menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].