Sekularisme Akar Kerusakan Moral
Oleh: Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam
LensaMediaNews.com, Opini – Sekularisme merupakan biang kerok dari segala macam kerusakan dan problematika umat yang terjadi di dunia ini. Dikatakan demikian karena paham tersebut memisahkan kehidupan dengan agama. Sehingga kebebasan yang berbatas pemahaman individu sendiri menjadi landasannya. Sistem yang memperturutkan hawa nafsu, akibatnya kerusakan moral menjadi salah satu panen rayanya.
Banyaknya permintaan dispensasi nikah di tahun 2024 yang terjadi di Kabupaten Sleman yakni sebanyak 98 kasus. Tri Wahyuni selaku Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Sleman mengatakan kasus tersebut didominasi oleh alasan hamil di luar nikah yakni 74 kasus, sedangkan sisanya beralasan untuk menghindari perzinaan dan pergaulan bebas. Namun angka permohonan dispensasi menikah tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 yakni 115 kasus. Menurunnya angka tersebut menurut Tri disebabkan gencarnya sosialisasi yang dilakukan pihaknya dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan dini. (kompas.com, 10-01-2025).
Kasus kerusakan moral yang lebih mengenaskan tak hanya terjadi di kalangan remaja yang masih belum menikah, tetapi juga terjadi di kalangan rumah tangga. IG (39) dan KS (39) kini harus berurusan dengan hukum akibat merealisasikan fantasi haramnya melakukan hubungan seksual dengan bertukar pasangan (swinger). Roberto Pasaribu selaku Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) menyampaikan bahwa sepasang suami-istri tersebut menjadikan swinger sebagai bisnis gelap. Melalui situs, mereka mengumpulkan orang-orang yang memiliki fantasi liar yang serupa hingga menjaring 17.732 orang menjadi anggota komunitas swinger yang mereka dirikan. Pesta seks swinger diatur oleh IG dan KS melalui komunitas tersebut. Mereka juga menetapkan beberapa aturan untuk melindungi komunitas. (kompas.com, 11 -01-2025).
Kerusakan demi kerusakan dalam penerapan sistem yang berakar dari sekularisme telah menunjukkan akibatnya. Hubungan antar manusia berkenaan dengan jenis kelamin di tengah masyarakat menjadi makin liberal karena sekularisme mengusung pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga mendorong individu bebas memuaskan hawa nafsunya. Maksud negara ingin mencetak generasi emas, tetapi justru melahirkan aturan dekadensi moral. Liberalisasi dalam pergaulan semakin menjadi-jadi karena negara dengan berbagai regulasinya malah memfasilitasi, seperti penerapan pendidikan yang mengadopsi peradaban Barat terkait pendidikan kesehatan reproduksi yang menyuguhkan aturan kontrasepsi bagi pelajar. Selain itu, penerapan kebijakan kesetaraan gender dan segala hal yang menyangkut hak reproduksi dan bodily autonomi.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang diterapkan negara dalam bingkai Khilafah, akan selalu menjaga kemuliaan manusia. Posisi negara sebagai perisai umat akan menjalankan berbagai mekanisme untuk melindungi umat dari segala macam yang dapat merusak akidah dan akhlak termasuk menjaga nasab. Sistem pergaulan yang didukung dengan pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas yang menjerakan terhadap segala macam bentuk pelanggaran syariat. Sehingga segala perbuatan setiap individu akan selalu terikat dengan syariat yang didasari keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Swt.. Dengan demikian kehidupan masyarakat yang penuh keimanan dan senantiasa melakukan amar ma’ruf akan terwujud. Negara juga melakukan perlindungan terhadap serangan pemahaman liberal dari luar dengan menutup segala macam akses yang menjadi celah masuknya pemahaman tersebut. [LM/Ah]