Pendidikan Dikapitalisasi, Tunggak SPP Siswa Dibully

Beige Ilustrasi Selamat Menempuh Ujian Sekolah Instagram Post_20250117_091043_0000

Oleh : Asha Tridayana

 

Lensa Media News – Peristiwa yang tidak terduga terjadi di ranah pendidikan, tepatnya di SD Swasta Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara. Seorang siswa kedapatan dihukum oleh wali kelasnya untuk duduk di lantai selama pelajaran berlangsung lantaran belum membayar SPP selama tiga bulan. Padahal sekolah tersebut dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan pembayaran SPP hanya enam bulan. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan yang menyesalkan tindakan tersebut dan pihak yayasan berencana mengambil kebijakan tegas. Dinas Pendidikan kota Medan pun mendatangi sekolah dan melakukan pemeriksaan pada wali kelas bersangkutan. (https://www.beritasatu.com 11/01/25).

Atas kejadian tersebut, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku prihatin dan meminta kepada seluruh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta untuk mengadu kepada pemerintah Karena Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan rakyatnya. Sementara itu, menurut penuturan ibu kandung siswa yang dihukum, salah satu penyebab keterlambatan dalam membayar SPP karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. (https://nasional.kompas.com 11/01/25)

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga menilai tidak etis dan melanggar prinsip pendidikan dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak tanpa diskriminasi sesuai UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Terlebih perlakuan buruk dari guru atau sekolah dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan kesehatan mental anak. Pihak pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat program bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat tidak mampu. Serta perlu adanya pengawasan ketat agar tidak ada diskriminasi sehingga semua siswa dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala masalah finansial. (https://nasional.kompas.com 12/01/25).

Tidak dipungkiri, kondisi pendidikan negara ini masih sangat memprihatinkan. Tidak semua anak mendapatkan kemudahan dalam mengakses pendidikan yang layak. Ada yang mesti berjalan berkilo-kilo meter, ada yang belajar tanpa gedung sekolah, ada yang kesulitan memahami pelajaran karena minimnya fasilitas penunjang dan masih banyak lagi kendala yang mesti dihadapi anak sekolah saat ini, terutama yang berada di daerah pelosok.

Padahal pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat tanpa terkecuali. Negara bertanggung jawab memenuhi dan menjamin kelangsungan pendidikan agar merata dan memadai. Tidak hanya sibuk membuat kurikulum baru yang praktiknya tidak memberikan pengaruh baik pada pembelajaran, justru menambah rumit sistem pendidikan. Namun, tidak mengherankan dalam sistem kapitalisme yang tengah diemban negara ini. Negara tidak hadir secara nyata dalam kepengurusan rakyat, diantaranya nampak dari terbatasnya fasilitas dan akses pendidikan.

Disamping itu, negara juga menyerahkan peran vitalnya kepada swasta dalam menyediakan sarana pendidikan dan pengelolaannya. Sementara swasta tentu saja memiliki orientasi keuntungan sehingga pendidikan berkualitas menjadi sulit dijangkau oleh semua kalangan. Hal ini menjadi tanda telah terjadi kapitalisasi pendidikan karena pendidikan menjadi ladang bisnis yang menyulitkan masyarakat. Seperti kasus dihukumnya siswa di Medan semestinya tidak terjadi jika pendidikan dapat diakses secara gratis oleh seluruh siswa.

Oleh karena itu, tidak cukup dengan mengubah kurikulum atau pergantian pemimpin selama sistem yang diterapkan masih kapitalisme. Sampai kapan pun sistem rusak yang berasal dari keterbatasan akal manusia dan dipenuhi hawa nafsu akan tetap mendatangkan masalah baru. Karena kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme pada dasarnya akan menguntungkan para pengembannya. Sementara rakyat bukan menjadi prioritas malah semakin ditindas. Sehingga perlu adanya perubahan menyeluruh hingga ke akar yakni mencampakkan kapitalisme dan beralih pada sistem Islam sebagai satu-satunya sistem sahih.

Islam mewajibkan negara menjamin pendidikan bagi seluruh rakyat karena sebagai salah satu layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Melalui layanan gratis, pendidikan dapat dijangkau oleh semua kalangan baik siswa kaya atau miskin, siswa cerdas atau tidak. Sehingga tidak ada kasus diskriminasi bahkan menghukum siswa saat pembelajaran. Sehingga siswa dapat fokus belajar sementara guru dan sekolah dapat maksimal memberikan pelayanan.

Hal itu dapat terwujud karena negara yang menerapkan Islam memiliki mekanisme sumber dana yang diatur melalui Baitul Mal sesuai pengaturan sistem ekonomi Islam. Negara memiliki banyak sumber pemasukan diantaranya pos kepemilikan umum yang cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan rakyat termasuk pendidikan. Segala fasilitas yang dibutuhan dan menunjang pendidikan akan dipenuhi oleh negara. Termasuk dalam menggaji guru yang berkualitas. Karna negara menyadari pentingnya pendidikan bagi kelangsungan generasi sebagai penerus peradaban.

Wallahu’alam bishowab.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis