Kecelakaan Lalu Lintas, Salah Siapa?
Oleh Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
Lensamedianews.com__ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan angka kecelakaan tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode 2023. Meskipun, jumlah angka kecelakaan masih terbilang tinggi, namun penurunannya mencapai 12%. Aan mengungkapkan, jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, angka korban meninggal dunia mengalami penurunan sekitar 400 orang. Jika diakumulasi setiap jamnya ada 3-4 orang meninggal dunia. Korbannya kebanyakan laki-laki, yang menyebabkan sekitar 5.000 dari ratusan juta ibu-ibu menjadi tulang punggung setelah suaminya meninggal karena kecelakaan.
“Kecelakaan lalu lintas ini menjadi salah satu penyebab kematian rangking ketiga setelah penyakit TBC-AIDS dan HIV-AIDS,” ungkap Aan. (tirto.id, 15-12-2024)
“Data di kita ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas (selama 2023). Dan korban meninggal ada 27.000 lebih. Artinya tadi setiap 1 jam, ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya,” ungkapnya. (Kumparan.com, 15-12-2024)
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya kecelakaan lalin, dan semua saling terkait. Mirisnya negara malah menyalahkan rakyat sebagai pengguna jalan, terlebih tanpa evaluasi pelayanan infrastruktur transportasi yang diberikan. Harusnya negara bisa memberikan fasilitas terbaik seperti di Jepang, yang melarang masyarakat menggunakan transportasi untuk menjaga keselamatannya.
Banyaknya kendaraan yang ada di Indonesia berkaitan dengan kebijakan otomasi yang ditetapkan oleh negara. Akibatnya banyak kendaraan yang berada di jalan raya. Sementara di sisi lain, infrastruktur jalan tidak dijamin dalam kondisi layak dan mudah serta aman untuk dilalui. Apalagi prosedur perbaikan jalan berbelit dan tidak mudah dilaksanakan. Klasifikasi jalan juga menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak meski urgen dan bahkan sudah memakan korban.
Di sisi lain, Negara juga abai atas pendidikan untuk keamanan berkendara termasuk dalam proses penerbitan SIM. Hal-hal teknis menjadi persoalan ketika paradigma negara sebagai pengurus rakyat tidak terwujud. Belum lagi memang masyarakat didorong untuk memiliki kendaraan pribadi karena negara tidak mampu memberikan fasilitas terbaik dan menjadi penyumbang kemacetan. Ini sangat berbeda dengan Islam yang luar biasa dalam sistemnya.
Islam menjadikan penguasa memerhatikan kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raa’in yang mengurus semua kebutuhan rakyat. Islam sangat memerhatikan aspek keamanan dan kenyamanan jalan, bahkan untuk binatang pun tak luput jadi perhatian. Kebijakan Umar bin Khaththab adalah contoh nyata tanggung jawab penguasa atas hak rakyatnya. Tanggung jawab ini akan langsung dimintai Allah, sehingga membuat seorang umar sebagai pemimpin tidak bisa tidur. Makanya sangat dibutuhkan seorang pemimpin yang bertakwa.
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Islam juga memiliki sistem ekonomi Islam yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting apalagi jika dibutuhkan segera dan mendesak. Ada mekanisme anggaran mutlak dan tanpa batas waktu untuk kebutuhan seperti ini sehingga memudahkan solusi tuntas. Adanya sumber dana yang beragam menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan, sehingga ketiadaan dana tidak menjadi persoalan. Wallahu’alam