Listrik Tidak Merata
Lensa Media News, Surat Pembaca- Listrik merupakan kebutuhan penting yang seharusnya dipenuhi oleh negara. Faktanya, di Jawa Barat (Jabar) ada 22.000 kepala keluarga (KK) belum teraliri listrik. (beritasatu.com, 23/11/2024).
Aliran listrik sejatinya juga belum dirasakan oleh masyarakat tertinggal di daerah lain. Hal ini membuktikan belum meratanya penyediaan aliran listrik di negeri ini. Isu ini menarik perhatian publik dalam debat Pilkada Jawa Barat 2024 yang dilaksanakan sabtu 23 November 2024 lalu.
Listrik adalah layanan publik yang harusnya didapatkan secara gratis. Namun, penerapan sistem ekonomi kapitalistik di negeri ini membuat tata kelola listrik hari ini berorientasi hanya pada keuntungan. Ini membuat penyediaan listrik untuk daerah-daerah membutuhkan biaya tinggi untuk mengaksesnya. Pengambil kebijakan tampak tidak terlalu memperhatikan seperti daerah yang jauh dari perkotaan atau daerah pedesaan. Akibatnya rakyat yang hidup di daerah pedesaan lebih memilih hidup tanpa listrik dibanding mengaksesnya dengan harga tinggi.
Kondisi ini menunjukkan kapitalisasi listrik makin tampak. Listrik harusnya dipenuhi oleh negara, namun justru diprivatisasi oleh pihak swasta. Alhasil, rakyat harus mengaksesnya dengan harga yang tinggi karena pihak swasta ingin mendapatkan keuntungan besar dalam mengelolanya.
Di sisi lain, negara yang seharusnya bertanggung jawab menyediakan kebutuhan penting ini malah berlepas tangan. Sebaliknya negara malah ikut mengambil keuntungan dari pengelolaan listrik yang kapitalistik ini. Kalaupun ada subsidi yang disalurkan, nilainya makin hari makin dikurangi dengan alasan tidak tepat sasaran. Begitulah dalam sistem kapitalisme, negara hanya hadir sebagai regulator yang memudahkan penguasaan tambang batu bara oleh pihak swasta.
Berbeda dengan pengelolaan listrik dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, listrik adalah milik umum yang tidak boleh diprivatisasi karena masuk dalam kategori “api” yang merupakan milik umum. Rasulullah Saw. bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Oleh karena itu dalam Islam, listrik termasuk layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara.
Erna,
Bogor
[LM, Hw]