Kasus HIV Meningkat, Islam Jadi Penyelamat

Hiv_20241218_215339_0000

Oleh: Ferrina Mustika Dewi 

Penggiat Dakwah Remaja

 

LenSaMediaNews.com__Kondisi generasi muda saat ini kian mengkhawatirkan. Pergaulan bebas tanpa batas makin merajalela. Pemerintah tidak bisa membendung penyakit masyarakat yang meluas ini. Imbasnya, banyak ditemukan penyakit-penyakit menular yang disebabkan kontak fisik manusia. Kabar mencengangkan datang dari kota Bekasi.

 

Data Terbaru Penderita HIV di Bekasi

Dinas Kesehatan Kota Bekasi menemukan sebanyak 532 kasus HIV di Kota Bekasi sepanjang Januari hingga September 2024. Dari jumlah tersebut tercatat ada 413 kasus pada laki-laki dan 119 kasus pada perempuan. Mayoritas laki-laki menjadi pengidap paling besar dari HIV ini. Dominasi umur yang terkena HIV pada rentang 25-49 tahun (rri.co.id, 24-11-2024).

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengungkapkan total kasus tersebut tidak semua berasal dari warga Kota Bekasi. Kemungkinan ada beberapa penderita HIV berasal dari luar kota. Seperti Jakarta atau Kabupaten Bekasi juga turut berkontribusi dalam data ini (gobekasi.id, 25-11-2024). Naudzubillah!

 

Tantangan dari Cengkraman Kapitalisme 

Kasus HIV/AIDS yang semakin meningkat ini menjadi salah satu tantangan kesehatan global yang kompleks di negeri ini. Ada faktor biologis, sosial, ekonomi, dan politik yang saling terhubung. Ketidakmampuan pemerintah Bekasi dalam menyelesaikan masalah ini, dapat dikaitkan dengan sistem kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme yang mendominasi tatanan dunia saat ini.

 

Apalagi kapitalisme mendorong logika pasar dalam semua aspek kehidupan manusia, termasuk sektor kesehatan. Obat Antiretroviral (ARV) sering kali dipatenkan oleh perusahan farmasi besar yang jelas-jelas mengejar keuntungan. Meski ada upaya negara menurunkan harga, namun negara berkembang atau negara miskin kesulitan membeli obat tersebut.

 

Terlebih, sekularisme yang sering mengabaikan aspek moral dan spiritual dalam menangani masalah kesehatan yang ada. Sistem ini lebih fokus pada menyediakan akses layanan kesehatan, seperti jarum steril dan kondom, daripada membangun sistem sosial yang mendorong perilaku bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan masyarakat. Penyelesaian seperti ini tidak pernah bisa menyentuh akar permasalahan, seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkoba. Mengerikan!

 

Padahal aspek agama bisa jadi kekuatan besar untuk mendorong perilaku yang bertanggungjawab. Tapi sekularisme sering mengabaikan peran agama dalam kebijakan sektor kesehatan publik. Liberisme juga mendorong kebebasan seksual sebagai hak individu. Tanpa mempertimbangkan konsekuensi sosial, seperti peningkatan risiko penularan HIV. Terlebih, liberalisme cenderung menghapus stigma dan diskriminasi terhadap kelompok rentan, seperti pekerja seks komersial dan komunitas LGBTQ+.

 

Aturan Tegas Islam

Islam memiliki aturan tegas yang bersumber dari Allah Ta’ala yang menciptakan manusia. Allah telah menyediakan berbagai aturan yang juga sesuai fitrah manusia. Kelalaian manusia terhadap aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berperilaku tumbuh subur. Khususnya dalam naungan individualisme yang dijamin oleh sistem demokrasi dan kapitalisme, dengan aturan sekuler menjadi pelumasnya.

 

Mayoritas kasus HIV disebabkan perilaku seks bebas, terutama pasangan sesama jenis. Kita ketahui, bahwa Islam telah menyediakan aturan mengenai haramnya hubungan seks bebas dengan lawan jenis atau sesama jenis. Islam telah menutup pintu-pintu menuju zina, seperti pergaulan bebas (dengan lawan jenis maupun sejenis), bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat), dan berdua-duaan antara lawan jenis (khalwat), tanpa disertai mahram.

 

Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ [17]: 32).

 

Jadi, Allah telah mengharamkan semua perilaku berisiko yang dapat menularkan infeksi HIV. Antara lain, hubungan sesama jenis, seks bebas, seks di luar pernikahan, sampai mengonsumsi narkoba adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Dengan keimanan yang kuat dalam diri dan ketaatan kita terhadap aturan Allah.

 

Setiap individu akan terhindar dari perbuatan maksiat. Islam juga, mewajibkan negara menjaga agar ketaatn tersebut dapat terwujud. Maka dari itu, negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan membuat jera bagi pelanggar hukum Allah. Pelaksanaan sanksi dan hukuman sesuai aturan Allah, agar rakyat terhindar dari melakukan kemaksiatan.

 

Keterikatan seorang muslim terhadap aturan Allah adalah salah satu benteng pelindung dari kebebasan hasrat seksual, selain kontrol masyarakat dan penerapan aturan Islam oleh negara.

 

Dengan Islam, manusia tidak akan berpikir tentang seks bebas, hubungan sesama jenis, dan hubungan diluar nikah. Karena hal-hal tersebut adalah tindak kriminal/kejahatan besar (Jarimatul Kubra). Wallahualam bissawab. [LM/Ss]

Please follow and like us:

Tentang Penulis