Bansos dan Subsidi, Solusi Kenaikan PPn?
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.com__Subsidi dan bansos disebut-sebut akan disalurkan kepada masyarakat ketika kenaikan pajak pertambahan nilai mulai ditetapkan. Demikian disampaikan Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan (kompas.com, 23-11-2024). Kebijakan ini ditujukan untuk meredam dampak kenaikan PPn yang diperkirakan akan menjadikan ekonomi rakyat kian memburuk.
Dwi memastikan penerimaan negara yang berasal dari penyesuaian jumlah PPn akan kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan tunai langsung, program keluarga harapan, kartu sembako, kartu Indonesia pintar, kuliah, program Indonesia pintar, subsidi listrik, subsidi LPG 3kg, subsidi BBM dan subsidi pupuk.
Refleksi Penerapan Sistem Batil
Pajak dipandang sebagai salah satu pemasukan negara yang utama. Konsekuensinya, negara terus menaikkan jumlah pajak demi menaikkan pendapatan negara. Padahal nyata-nyata, kebijakan ini menciptakan keadaan ekonomi yang makin sakit. Seluruh rakyat dipukul rata dengan beban pajak yang merata. Negara tidak peduli dengan keadaan rakyat yang tidak mampu memikul beban ekonomi yang semakin berat.
Pajak diklaim sebagai bentuk kebijakan yang mampu meningkatkan pelayanan kepada rakyat melalui pemberian subsidi dan bantuan sosial. Padahal, kebijakan subsidi dan bansos mestinya dapat ditetapkan melalui pengelolaan sumberdaya alam yang mumpuni. Namun sayang, sistem batil yang kini diterapkan, tidak memiliki arah dan tujuan jelas terkait pengurusan urusan umat. Keuntungan materi para oligarki menjadi prioritas utama. Hingga akhirnya konsep ini melenyapkan visi pengaturan umat dalam suatu negara. Kekuasaan disalahgunakan demi kepentingan segelintir pihak. Sementara kebutuhan rakyat dilalaikan begitu saja.
Sungguh, subsidi dan bantuan sosial merupakan kewajiban negara yang mestinya diberikan oleh negara tanpa kompensasi apapun dari rakyat. Mirisnya, sistem kapitalisme telah meniadakan konsep pengurusan ini. Wajar saja, setiap kebijakannya tidak mampu mengutamakan kepentingan rakyat. Jelaslah, kebijakan subsidi dan bansos bukanlah solusi tepat untuk mengatasi kenaikan tarif PPn.
Sistem kapitalisme yang asasnya sekuler pun semakin menyudutkan nasib rakyat. Bagaimana tidak? Asasnya yang memisahkan aturan agama dari kehidupan yang memusnahkan konsep nilai benar salah dan halal haram. Kekuasaan dan kepemimpinan dengan mudah disalahgunakan. Pemimpin pun tidak memahami kaidah pertanggungjawaban dalam kepengurusan kepentingan rakyat.
Sistem batil, kapitalisme sekularistik hanya merefleksikan kesengsaran dan kezaliman bagi rakyat. Sistem rusak ini sama sekali tidak layak dijadikan asas pengaturan.
Islam, Satu-satunya Solusi Bijak
Sistem Islam mengatur bahwa pendapatan negara berasal dari berbagai sumber. Salah satunya adalah pengelolaan sumber daya alam yang wajib diurus oleh negara. Dengan pengelolaan yang bijaksana, negara tidak perlu bergantung pada pajak sebagai sumber pendapatan, karena kebutuhan rakyat dapat tercukupi melalui pengelolaan yang tepat terhadap sumber daya tersebut.
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengatur dan pengurus urusan rakyat, seperti yang telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhari:
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.”
Pada saat kondisi ekonomi sulit, kebijakan pajak (dharibah) bisa menjadi alternatif bagi negara. Namun, kebijakan ini tidak bersifat wajib bagi semua individu rakyat. Pajak hanya dikenakan kepada mereka yang kaya dan mampu, serta hanya berlaku pada situasi tertentu. Ketika kondisi keuangan negara sudah stabil, kebijakan pajak tidak lagi diberlakukan.
Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan publik lainnya. Dengan demikian, sistem Islam mampu memastikan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Pencapaian ini hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem ekonomi Islam dalam kerangka institusi khilafah. Khilafah-lah satu-satunya lembaga yang dapat menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kebijakan yang terarah dan amanah akan membawa berkah dalam kehidupan.
Wallahu a’lam bishawab [LM/Ss]