Dunia Pendidikan Bermasalah, Butuh Solusi Islam
Oleh: Suryani, A.Md
(Aktivis Dakwah)
Lensa Media News – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini korbannya adalah mahasiswi universitas Sriwijaya (UNSRI) yang mengaku mendapat perlakuan pelecehan seksual dari wakil ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM), baik secara verbal maupun nonverbal. Hal ini diketahui dari curhatannya di media sosial, pada akun @unsrifess di X , Jumat (25/10). Dalam akun itu, korban mengharapkan kasus pelecehan ini mendapatkan perhatian dari pihak terkait agar pelaku kasus segera ditindaklanjuti dan pelaku mendapatkan sanksi.
Departemen Eksternal BEM UNSRI, Malikra Akbar menanggapi masalah ini dengan membentuk Unit Anti pelecehan (UAP). Unit ini dibentuk untuk menerima laporan dari para korban pelecehan seksual, mengumpulkan tuntutan, serta memberikan perlindungan untuk mereka. UAP beranggotakani mahasiswi dari 10 fakultas yang ada di UNSRI. Aksi ini merupakan langkah nyata dalam menerima laporan bari para korban pelecehan. Langkah advokasi ini berujung pada dipecatnya Wakil Ketua BEM tersebut secara tidak hormat diisertai dengan pencabutan keanggotaan MFA dari organisasi serta penghapusan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari BEM Unsri (kumparan.com, 31/10/24).
Kerap kali, langkah kepedulian dilakukan setelah terjadi pelecehan. Usaha pencegahan pelecehan pun masih belum maksimal. Akibatnya, lembaga pendidikan tidak lagi menjadi tempat aman bagi para penuntut ilmu. Kampus tidak lagi menjadi tempat yang nyaman, bahkan bisa menjadi tempat yang menanamkan trauma bagi korban pelecehan.
Hadirnya berbagai bentuk pelecehan seksual, bahkan pada lembaga pendidikan yang harusnya menduduki tempat terhormat di masyarakat adalah suatu fenomena yang mengkhawatirkan. Lembaga pendidikan yang harusnya membentuk pribadi berkeprbadian mulia, kini hanya menjadi pabrik pekerja yang tugasnya memenuhi target dan kompetensi yang dinginkan perusahaan. Alih-alih menjadi prbadi mulia, mahasiswa lahir menjadi pekerja yang setelah lulus dikatakan berhasil jika mendapatkan pekerjaan.
Pendidikan seperti ini dilandaskan pada asas kepentingan dan kemanfaaatan semata. Kurikulum pendidikan hari ini lahir dari cara pandangan sekular yaitu memisahkan antara agama dengan kehidupan. Sekularisme membuat pendidikan tidak dihubungkan dengan nilai-nilai agama yang membuat seseorang menjadi mulia. ditambah lagi dengan paham kapitalisme yang melandaskan segala sesuatu kepada keuntungan duniawi. Maka, kehormatan dan kemuliaan seringkali dinilai dari kekayaan dan gelar pendidikan saja, terlepas dari bagaimana ketaatannya pada Allah Swt.
Dalam pandangan Islam terdapat adab pergaulan antar laki-laki dan perempuan. Jika adab tersebut diterapkan diterapkan di tengah masyarakat, maka setiap orang akan terhindar dari pelecehan seksual. Beberapa adab pergaulan dalam Islam adalah tidak berduaan dengan lawan jenis, menundukan pandangan, tidak membicarakan tentang lawan jenis, contoh memuji ketampanan atau kecantikan, menjaga diri ketika mengobrol dan berbusana sopan menutup aurat, tidak bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, kecuali pada perkara-perkara yang dibenarkan syarak. jadi, sangat penting baik bagi laki-laki dan perempuan mengetahui batasan itu agar mereka sama-sama terhindar dari maksiat.
Islam juga melarang berbagai konten dan aktivitas pornografi di sosial media dan platform-platform di tengah masyarakat. Negara akan melakukan berbagai cara untuk mencegah produksi dan distribusi video porno. Negara juga akan menanamkan sistem pendidikan berkeprbadian Islam, yang akan menjauhkan generasi muda dari aktivitas tidak bermanfaat dan melanggar syariat. Semua itu hanya bisa dilakukan oleh negara yang memiliki komitmen dalam melindungi masyarakat dari berbagai kemaksiatan.
[LM/nr]