Kriminalitas Pemuda Berulang dan Makin Mengerikan

 

Lensa Media News, Surat Pembaca- Tindakan tegas dilakukan oleh aparat Polsek Cidaun, Cianjur dalam menindak lanjutin laporan keresahan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran. (Rri.co.id, 22/9/2024).

 

Polisi mengamankan lima belas orang yang diduga akan terlibat tawuran dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah golok, satu bilah pisau dan kendaraan roda dua. (Rri.co.id, 22/9/2024).

 

Tak hanya di Cianjur, aksi tawuran terjadi di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang memakan korban jiwa. Seorang remaja berinisial WS (22) dinyatakan meninggal dunia dengan luka sobek di bagian punggung, lengan kanan dan paha kanan yang di duga akibat senjata tajam. (Tvonenews.com, 20/9/2024).

 

Kenakalan remaja saat ini sudah menjadi kriminalitas. Mirisnya, semua ini terus berulang dan semakin mengerikan. Banyaknya sosialisasi, peringatan, teguran dan sanksi yang sudah di berikan nyatanya tidak di indahkan dan tidak mampu membuat jera para pelaku.

 

Dalam masalah ini, ada banyak faktor pemicu, diantaranya adalah lemah dalam mengontrol diri, krisis identitas, disfungsi keluarga, tekanan ekonomi dalam keluarga, lingkungan yang rusak, pengaruh media dalam perkembangan anak, kegagalan pendidikan serta lemahnya hukum dan penegakannya.

 

Kriminalitas yang dilakukan oleh pemuda merupakan buah penerapan sistem sekuler-kapitalis yang tidak memanusiakan manusia, merusak pemikiran dan budaya, menjadikan negara abai terhadap tugas membentuk generasi berperadaban mulia malah menyia-nyiakan potensi besar pemudanya.

 

Islam memiliki sistem pendidikan dan pergaulan yang akan menghasilkan generasi berkepribadian mulia, yang akan mampu mencegahnya menjadi pelaku kriminalitas. Islam akan memberikan lingkungan yang kondusif dalam menumbuhsuburkan ketakwaan dan mendorong produktivitas pemuda.

 

Negara Islam akan membangun sistem yang menguatkan fungsi keluarga dengan menerapkan aturan yang menjamin kesejahteraan dan sistem lain yang menguatkan fungsi kontrol masyarakat dalam lingkungan. Kepala negara (Khalifah) akan melaksanakan perannya dalam menjaga keamanan umat dan memastikan seluruh aturan Islam terlaksana secara menyeluruh (Kaffah). Wallahu a’lam bishawab.

 

Yumna Nur Fahiimah

 

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis