Pornogragfi Anak Meningkat, Minimnya Perlindungan Negara
Oleh: Perwita Lesmana
LenSaMediaNews.com__Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Jakarta Selatan melakukan penangkapan dua tersangka penjual konten video pornografi. Kasus pertama, tersangka menjual konten berisi adegan asusila anak di bawah umur melalui media telegram. Tersangka MS menjual dengan harga mulai Rp50.000 sampai Rp250.000 di grup telegram dengan akun meguru sensei.
Kasus kedua dengan grup telegram Acilsunda dikelola oleh tersangka S (24) dan SHP (16). Tersangka S menjanjikan memberi telepon genggam pada korban tapi faktanya hanya diberi uang RP200.000. Sedangkan tersangka SHP bertugas mencari talent anak di bawah umur di lingkungannya. Ia menjanjikan akan memberi bagian dari hasil penjualan video.
Wakil Dirtipidsiber Kombes Pol. Dani Kustoni, mengungkap 47 kasus tindak pidana pornografi anak berbasis digital dengan 58 tersangka dari bulan Mei hingga November 2024. Hal ini menunjukkan begitu masifnya kasus pornografi anak di Indonesia.
Dikutip dari Sindonews.com (13-11-2024), tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 52 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 20 tahun penjara.
Penyebab
Tidak menutup mata, pornografi di negeri ini seolah difasilitasi. Akses untuk membuat, menjual dan menikmati konten porno sangat mudah. Apalagi negara lebih banyak fokus dengan persoalan cabang tapi lupa dengan akar masalahnya. Seperti yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang hanya melakukan pemblokiran situs. Padahal umum kita ketahui tayangan video porno sudah menyebar ke banyak platform media sosial. Akses pornografi semakin terbuka lebar.
Jika kita tidak ingin hal semacam ini terus berulang, maka memperbaiki bagian hulu persoalan sangatlah penting. Penyebab utama dari maraknya konten pornografi dengan melibatkan anak di bawah umur adalah paham kapitalis sekuler. Pemisahan agama dari kehidupan sukses membuat seorang tidak peduli halal haram dan menomersatukan kepuasan materi. Seperti para tersangka yang hatinya buta dengan mengorbankan masa depan anak yang dijadikan pemain inti dalam konten pornografi.
Solusi Islam
Beragam masalah yang terjadi di negeri ini adalah problem sistemik yang solusinya pun harus dari berbagai sisi.
Pertama, perbaikan di faktor individu yaitu memperkokoh keimanan melalui peran keluarga. Pondasi pertama yang harus benar dan dilandasi akidah islam. Sehingga seorang anak memiliki benteng yang kokoh dalam menghadapi kerasnya dunia luar.
Kedua, perbaikan di sisi faktor masyarakat yaitu lingkungan tempat seseorang hidup, berinteraksi dan bertumbuh setiap hari. Lingkungan masyarakat yang selalu ber-amar maruf nahi munkar, senantiasa memberi nasehat dan mengingatkan jika terjadi kemaksiatan.
Ketiga, faktor negara yang berperan membuat kebijakan yang berlandaskan syariat Islam. Peran individu dan masyarakat tidak akan optimal tanpa dukungan negara. Negara wajib memastikan rakyatnya bertakwa dengan berbagai dukungan fasilitas dan peluang. Misalkan dengan membuat peraturan yang tegas bagi pelanggar hukum. Tidak ada kompromi atau jual beli hukum sehingga pelaku merasa jera.
Negara juga membuka lapangan pekerjaan yang memadai sehingga otomatis menutup pintu-pintu lapangan pekerjaan yang haram. Selain itu, negara juga membuat kurikulum pendidikan Islam yang mencetak generasi emas yang tidak mudah goyah hanya dengan iming-iming materi yang tidak seberapa lalu menggadaikan agamanya.
Sangat mustahil semua solusi ini diterapkan di negara yang menggunakan kapitalisme. Solusi ini hanya bisa diterapkan ketika Islam menjadi ideologi negaranya. Sehingga kasus seperti di atas nyaris mustahil terjadi dan berkembang dan tercipta generasi Islam yang cemerlang. [LM/Ss]