Memaknai Saleh dalam Arus Moderasi

Oleh: Lasmini Nurul Khairiyah

 

LensaMediaNews.com, Opini —Kementerian Agama mencatat indeks kerukunan umat beragama di Indonesia semakin meningkat. Angkanya sekitar 76,22 persen pada 2023 menjadi 76,47 persen pada 2024. Selain indeks kerukunan umat beragama, Gus Yaqut juga menyampaikan indeks kesalehan sosial di tanah air turut meningkat dari yang semula 82,59 menjadi 83,83. Dia menilai kenaikan itu signifikan. (kumparan.com, 9-10-2024).

 

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut menegaskan bahwa Kementerian Agama selalu berupaya untuk memberi layanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan di KUA. KUA yang dulu sering diplesetkan menjadi kantor urusan asmara sekarang menjadi benar-benar kantor urusan agama yang bisa melayani kepentingan keagamaan bukan hanya umat Islam tapi juga umat agama lainnya.

 

Namun masih tetap salah kaprah jika kesalehan individu muslim dikaitkan dengan indeks angka, yang naik turunnya bisa dipantau dan mengindikasikan tingkat salehnya seseorang.

 

Naiknya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan Indeks Kesalehan Sosial harus ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikator IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini. Sementara Indeks Kesalehan Sosial diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.

 

Terminologi saleh yang selama ini kita pahami, yakni niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Makna saleh diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Semua indikatornya mengarah pada moderasi karena yang diukur adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS.

 

Sejatinya moderasi beragama merupakan proyek Barat untuk deideologi Islam. Ide ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam. Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam/ tegaknya Khilafah. Moderasi mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Jelaslah moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang berbahaya, sehingga umat harus menolaknya.

 

Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai Al-Qur’an dan As Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global. Tuntunan Islam tentang toleransi di antaranya ada pada surah Al-Kafirun ayat 6 yang menjelaskan bahwa tidak ada tukar-menukar dengan pengikut agama lain dalam hal peribadahan kepada Tuhan.

 

Islam juga sudah memiliki definisi saleh, orang yang beribadah semata karena Allah dan sesuai dengan akidah Islam serta aturannya berasal dari syariat Allah. Toleransi sesuai dengan tuntunan Islam tersebut sudah pernah diterapkan dan terbukti membawa stabilitas di masyarakat dunia. Itu semua hanya dapat terwujud ketika Khilafah tegak, maka umat harus bersama berjuang untuk mewujudkan tegaknya Khilafah. [LM/Ah]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis