Waspada Eksploitasi Anak Didik demi Industri

 

Waspada Eksploitasi Anak Didik demi Industri

 

LenSaMediaNews.com__Jungkir balik dunia pendidikan saat ini. Anak didik yang seharusnya fokus belajar untuk tujuan mulia, faktanya harus menanggung kerugian akibat penerapan kurikulum pendidikan saat ini yang menjerumuskan mereka dalam pasar industri dan korporasi. Hadirnya Program Kerja Lapangan (PKL) di sekolah-sekolah nyatanya sangat rentan menjadi jalan eksploitasi dan perdagangan anak (trafficking). Kasus ini bukanlah hal baru di dunia pendidikan. Berdasarkan akumulasi data Bareskrim POLRI bidang PTPPO 2011-2017, kasus anak sekolah korban trafficking berjumlah 422 kasus, disusul tahun-tahun berikutnya dengan modus yang sama terjadi pada tingkat SMK hingga perguruan tinggi (kpai.go.id).

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku sudah menetapkan lima tersangka pelaku eksploitasi asal Jerman yang berkedok magang di Jerman pada akhir Desember 2023 dengan melibatkan 1.047 mahasiswa Indonesia dari 33 universitas (kompas.com).

 

Sungguh miris melihat kondisi generasi saat ini, bukan tanpa sebab mereka mudah terjerumus dalam lembah kehinaan. Banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya kasus eksploitasi ini. Sistem pendidikan kapitalisme telah membentuk generasi pekerja/buruh. Mereka dididik dan disiapkan untuk dapat bersaing di dunia kerja. Biaya kuliah yang tinggi, ditambah maraknya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dianggap jalan pintas agar cepat mendapat pekerjaan. Para pelajar PKL tidak mengerti hukum dan tidak dapat perlindungan hukum dari negara. Posisi tawar yang lemah dan kemiskinan struktural membuat para pelajar sangat rentan dimanfaatkan waktu dan tenaganya oleh industri dan korporasi.

 

Hal ini sangat bertentangan dengan syariat Islam. Dalam Islam, sistem pendidikan harus ditujukan untuk membentuk generasi yang bertakwa dan unggul dalam ilmu dan teknologi. Haram hukumnya melakukan eksploitasi, terutama terhadap pelajar. Mereka dikenakan tanggung jawab mencari nafkah jika sudah baligh untuk melatih jiwa kepemimpinan tanpa mengganggu waktu menuntut ilmu. Islam juga mewajibkan negara untuk membuka lapangan pekerjaan serta memberikan keahlian untuk akses pekerjaan tersebut. Kebutuhan dasar rakyat dalam negara Islam (khilafah) adalah hal yang mutlak untuk dipenuhi karena sistem ekonomi negara khilafah berbasis keadilan dan kesejahteraan. Sanksi tegas juga diberlakukan untuk para pelaku eksploitasi.

Fatimah Nafis [LM/El]

Please follow and like us:

Tentang Penulis