Predator Anak Marak, Pertanyakan Perlindungan Negara?
LenSaMediaNews.com__ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengecam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur. Dia memastikan bahwa Kementerian PPPA akan mengawal proses hukum kasus tersebut, sekaligus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban (Kompas.com, 17-11-2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, DCN (7), siswi kelas 1 madrasah ibtidaiah (MI), dibunuh dan diperkosa sepulang sekolah pada Rabu (13/11).
Pada hari kejadian, DCN pulang sendiri dari sekolah ke rumah yang berjarak sekitar 1,5 kilometer. Namun, DCN tak kunjung pulang. Kemudian, sang ibu dibantu pihak sekolah menyusuri jalan yang dilintasi korban. Akhirnya, anak perempuan tersebut ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di tengah kebun (Kompas.com).
Hal ini bukan pertamakali terjadi, tentunya sudah banyak kasus kekerasan pada anak bahkan pemerkosaan sampai pembunuhan.
Anak makin terancam. Keluarga, masyarakat, dan negara tidak bisa diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak. Ini adalah dampak penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dalam kehidupan sehingga merusak naluri dan akal manusia. Negara juga tidak aware pada urusan moral, malah membiarkan faktor-faktor penyebab maraknya predator anak merajalela, dengan adanya banyak tontonan yang tidak bermoral dan hanya mendekatkan pada tindak kriminal.
Kondisi ini juga terjadi karena lemahnya keimanan individu karena jauh dari syariat Islam sehingga mampu melakukan hal keji, juga buruknya standar interaksi yang terjalin di antara masyarakat, tidak adanya rasa saling menjaga dalam lingkungan masyarakat.
Sementara peran negara sangat minim dalam melindungi anak dalam berbagai aspeknya walaupun sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak tetapi semua peraturan dan sanksi tidak membuat masyarakat takut.
Islam menetapkan negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik dalam kualitas hidup maupun lingkungan yang baik. Juga keselamatan generasi dari berbagai bahaya, termasuk berbagai macam kekerasan dan ancaman keselamatan. Karena dalam Islam generasi sangat penting dan sangat dijaga keberadaannya.
Islam memiliki 3 pilar perlindungan terhadap rakyat termasuk anak, mulai dari ketakwaan individu yang senantiasa taat terhadap syariat, peran keluarga yang selalu melindungi dan mendidik, kontrol dalam masyarakat hingga penegakan sistem sanksi oleh negara yang tegas, dan menjerakan. Semua itu akan terwujud dengan penerapan sistem kehidupan berdasarkan sistem Islam secara kafah dengan mengamalkan segala syariat Islam.
Syifa Khoerunnisa [LM/Ss]