Rakyat Jadi Korban, Salah Urus Negara
Lensa Media News, Surat Pembaca- Baru-baru ini penambangan emas ilegal oleh warga negara asing dan bencana longsor akibat penambangan ilegal terjadi di beberapa kota yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP). Hal ini menunjukkan kegagalan negara dalam memetakan kekayaan alam, yang mengakibatkan terjadinya berbagai hal buruk seperti longsor di lokasi penambangan yang memakan korban jiwa, hingga hilangnya emas karena ditambang oknum tertentu.
Jika dicermati secara mendalam, penyebutan tambang “ilegal” ibarat cuci tangan pemerintah atas persoalan pengurusan sumber daya alam (SDA) yang tepat. Berulangnya kasus tambang ilegal juga menunjukkan tidak tegaknya hukum sebagai salah satu solusi penanganannya. Negara seharusnya memiliki big data kekayaan ataupun potensi alam di wilayah tanah air dan juga harus memiliki kedaulatan dalam mengelolanya.
Negara wajib memiliki kewaspadaan tinggi atas pihak asing dan pihak lainnya yang berniat merugikan Indonesia. Negara pun wajib memiliki pengaturan atas tambang, baik besar maupun kecil sesuai dengan sistem Islam. Sebab, aturan dalam Islam terkait tambang meniscayakan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi rakyat.
Untuk itu, penting sekali membangun kesadaran negara atas potensi kekayaan alam yang mengharuskan pengaturannya sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Ini akan selaras dengan keberadaan kekayaan alamnya dan pengelolaannya oleh individu atau negara, sehingga rakyat mendapatkan manfaat yang optimal dan mampu menyejahterakan.
Selain itu, tiga pilar tegaknya aturan dalam Islam (ketakwaan individu, kontrol masyarakat, penerapan hukum oleh negara) akan menjamin pengelolaan yang baik dan bertanggungjawab atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya negara dan seluruh rakyatnya bersama-sama mendalami sistem Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Dian Agus Rini, S.E.
[LM, Hw]