Miris! Kriminalitas Sudah Biasa

 

Lensa Media News, Surat Pembaca- Polrestabes Semarang mengungkap lima kasus tawuran dalam beberapa waktu terakhir. Dari sejumlah kasus, didapati puluhan anggota gangster yang terlibat merupakan pelajar usia anak. Aksi tawuran yang belakangan meresahkan warga Semarang itu menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka dan satu warga tak bersalah meninggal. (Kompas.com, 20-09-2024)

 

Tawuran yang sering terjadi dipandang biasa oleh masyarakat. Tindakan ini dilakukan oleh para pemuda negeri, bahkan banyak  pelajar di bawah umur yang terlibat. Hal ini dipicu oleh banyak faktor di antaranya adalah lemahnya kontrol diri, krisis identitas, disfungsi keluarga, tekanan ekonomi atau banyaknya tekanan hidup serta lemahnya hukum dan penegakannya.

 

Lemahnya kontrol diri dan krisis identitas pemuda hari ini tidak lepas dari jauhnya mereka dari Islam. Sebab hanya Islam yang mampu membentuk kepribadian yang mulia pada diri seseorang. Namun kehidupan sekuler yang berjalan saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan membentuk pola pikir yang rusak. Alhasil tujuan hidup mereka jauh dari Islam, yang dicari hanya masalah kesenangan duniawi termasuk menyalurkan emosi lewat tawuran, hidupnya dipenuhi dengan aktivitas kesia-siaan bahkan membuat onar di masyarakat.

 

Berbeda dengan sistem Islam. Islam menetapkan negera sebagai penanggung jawab segala urusan umat, termasuk pembentukan generasi berkualitas unggul dan takwa. Beberapa mekanisme yang diterapkan antara lain negara menetapkan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak dengan mengenalkan identitasnya sebagai muslim. Hal ini tentu akan mengontrol perilaku sang anak untuk jauh dari kemaksiatan.

 

Selain itu, negara Islam memiliki sistem pendidikan yang akan menghasilkan generasi yang berkepribadian mulia yang mampu mencegahnya menjadi pelaku kriminal sebab inilah tujuan utama pendidikan Islam. Negara juga menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kriminalitas sehingga menimbulkan efek jera. Jika pelaku kriminalitas sudah balig, ia akan dihukum sebagaimana orang dewasa. Misalnya jika ia membunuh orang lain, akan berlaku hukum kisas. Ini sebagaimana firman Allah Taala, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah [2]: 178).

 

Erna Watie,

Bogor

 

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis