TPPO Terulang Lagi, Negara Tak Sejahterakan Rakyat

Oleh: Andini Helmalia Putri

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSa Media News– Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, menyebutkan ada 11 orang warga kabupaten Sukabumi, Jawa Barat disekap di Myanmar, diduga mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Antara.com, 11-09-2024).

 

Hal ini diketahui karena adanya laporan dari enam orang korban TPPO, ketua SBMI Jejen Nurjanah menuturkan ada penambahan dua orang yang melaporkan, dan tiga orang lain belum melaporkan pengaduan dari pihak keluarganya.

 

Para korban ini awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai admin investasi kripto di Tahailand, nyatanya mereka dibawa ke Myawaddy, Myanmar dan bekerja sebagai pelaku penipuan (scammer) daring. Kasus TPPO ini bukan terjadi saat ini saja bahkan kasus ini terus berulang , tentu saja ini harus menjadi perhatian penting bagi negara dalam melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada diluar negeri.

 

Sebab TPPO Makin Marak

 

Adapun, faktor yang menjadi penyebab terjadinya TPPO terus berulang diantaranya, kurangnya kesempatan kerja sehingga sebagian masyarakat memilih untuk bekerja ke luar negeri, walau keselamatan dan nyawa jadi taruhannya.

 

Rendahnya edukasi yang membuat mereka mencari kerja melalui jalur ilegal, maraknya sindikat dan dugaan keterlibatan aparat, dan juga penegakan hukum yang lemah, negara seolah tidak berdaya untuk mengatasi permasalahan rakyatnya untuk mendapat keamanan dan perlindungan sebagai WNI.

 

Negara seharusnya menjamin kesejahteraan rakyatnya, dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai di dalam negeri, sehingga rakyat tidak susah mencari kerja tanpa harus ke luar negeri. Nyatanya, negara telah abai mengurusi hak-hak rakyatnya, ekonomi sulit membuat rakyat pontang-panting mencari kerja agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

 

Ironis, Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, dan mencetak SDM handal agar dapat mengelola SDA dengan baik. Pasalnya negara dalam sistem kapitalisme berperan hanya sebagai regulator,  menyerahkan pengelolaan SDA pada swasta/pemilik modal dan investor asing.

 

Islam Jaminan Hakiki Pekerja

 

Dalam sistem Islam, penerapan ekonomi Islam menjamin kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan SDA yang dikelola oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk hajat hidup rakyat. Selain itu kesejahteraan akan mencegah terjadinya TPPO, karena semua kebutuhan rakyat terpenuhi dalam negeri, rakyat tidak harus bersusah payah mencari kerja ke luar negeri.

 

Berdasarkan firman Allah SWT. yang artinya “Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat“. (TQS. An-Nisa: 58).

 

Selain itu, pendidikan yang berbasis akidah Islam, akan mencetak individu-individu yang bertakwa guna mencegah seseorang  melakukan kejahatan. Disisi lain, dukungan sistem hukum dan politik luar negeri oleh negara berdasarkan syariat akan efektif mencegah terjadinya TPPO.

 

Oleh karena itu, kesejahteraan dan keamanan rakyat, hanya dapat terwujud jika negara menerapkan hukum-hukum syariat Islam secara kafah (menyeluruh) yang bersumber dalam Al-qur’an dan As-sunah, dalam sejarahnya Islam mampu menguasai dua per tiga dunia selama 13 abad umat Islam berjaya dan sejahtera dalam naungan negara Islam.Wallahualam bissawab. [ LM/ry].

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis