Sekularisme Kapitalisme Mematikan Naluri Seorang Ibu


Oleh: Ida Paidah, S.Pd

 

 

LenSa MediaNews__ Nasib pilu dialami seorang remaja perempuan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dia dicabuli kepala sekolahnya berinisial J ( 41 ) yang juga seorang PNS. Mirisnya, pencabulan ini disetujui dan diketahui ibu kandungnya yang juga seorang PNS berinisial E. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan kepala sekolah dan ibu korban telah diamankan polisi. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 26 Agustus lalu. (KumparanNews, 1 September 2024).

 

Kini J, selaku pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3,2,1. Pasal 82 ayat 2,1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara .

Mati Rasa

Sekularisme adalah pandangan yang memisahkan urusan agama dari urusan duniawi, termasuk dalam kehidupan pribadi dan sosial. Pandangan Sekularisme juga memengaruhi peran tradisional ibu dalam keluarga dan masyarakat serta mengurangi atau menghilangkan nilai nilai agama / moral dalam mendidik anak anak, sehingga seorang ibu kehilangan panduan atau motivasi dari nilai-nilai keagamaan dalam perannya sebagai pengasuh.

 

Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru melakukan kekejian luar biasa. Ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, dan menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan rusaknya masyarakat.

 

Seorang ibu sejatinya merupakan pelindung dan tempat pertama anak anak untuk mendapatkan pengalaman kehidupan. Jika akal dan naluri dikalahkan oleh desakan hawa nafsu, akan merusak fitrah insaniyah seorang ibu.

 

Ditambah ketika pandangan sesorang tidak disandarkan pada keimanan dan nilai luhur kemanusiaan maka fitrah seorang ibu akan menyimpang. Peran ibu yang seharusnya merawat dan menjaga anak anaknya akan berubah menjadi memanfaatkan dan mengorbankannya.

 

Penyimpangan fitrah ini, niscaya dalam negara dan masyarakat sekuler yang aturan kemasyarakatannya tidak berpijak pada Islam. Manusia diberi kebebasan berperilaku dan berekspresi sesuai dengan keinginannya selama tidak menggangu hak orang lain. Lahirlah perilaku bebas tanpa batas, semisal pacaran, zina, berinteraksi dengan lawan jenis tanpa aturan, khalwat, ikhtilat dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan Islam.

 

Jika dicermati lagi, oknum ibu dan kepsek yang menjadi tersangka merupakan hasil produk pendidikan sekuler yang sudah mengakar dalam sistem pendidikan hari ini. Bahkan mereka yang sudah dibekali pendidikan agama di keluarga pun masih memungkinkan berbuat maksiat. Disebabkan porsi pendidikan agama dalam kurikulum pendidkan terbatas materi pelengkap. Bukan menjadi landasan dan pedoman dalam melakukan perbuatan.

 

Dalam menanggapi maraknya fenomena peristiwa yang banyak terjadi di tengah masyarakat sejatinya harus ada ketegasan peraturan dan sanksi yang diterapkan untuk menciptakan keamanan ditengah kehidupan masyarakat dan lingkungan keluarga.

 

Sistem Islam

Berbeda dengan kehidupan sekuler, dalam kehidupan Islam seorang Ibu memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak generasi, karena sebagai madrasah pertama dan utama dalam membentuk karakter anak-anaknya. Serta menanamkan akidah Islam yang kuat dan membiasakan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

 

Dengan peran strategis ini, islam memberikan perhatian besar bagi keberlangsungan generasi, termasuk membangun support system bagi para ibu untuk mengoptimalkan perannya, baik di ranah domestik atau ranah publik. Negara sebagai penjaga dan pelindung rakyat tidak akan membebani para ibu dengan permasalahan ekonomi. Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, dengan memudahkan para ayah dalam mencari nafkah, seperti memberikan bantuan modal usaha.

 

Negara mendidik dan mengedukasi masyarakat agar senantiasa berbuat sesuai syariat. Beramal untuk bekal akhirat, dan beramar makruf nahi munkar terhadap kemaksiatan. Menciptakan suasana iman dan ibadah di masyarakat dengan penerapan sistem sosial dan pergaulan berdasarkan syariat Islam.

 

Begitu pun dalam penegakan sanksi, akan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Berupa bentuk perlindungan dan jaminan negara terhadap keselamatan rakyatnya, termasuk anak-anak. Negara juga akan menegur sampai menghukum kalau ada orang tua yang berbuat zalim kepada anaknya.
Penerapan syariat Islam akan membentuk lingkungan yang aman, nyaman dan menciptakan kondisi masyarakat yang sehat lahir maupun batin. Wallahu ‘alam

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis