Marak Aborsi Jadi Solusi, Waspada Azab Menghampiri


Oleh Ummu Zhafran
Pegiat literasi

 

LenSa MediaNews__ Bukan baru pertama kali terjadi. Pasangan sejoli kompak melakukan aborsi sendiri. Korbannya, janin usia delapan bulan buah dari hubungan tanpa akad resmi. Saat ditanyakan motif, diperoleh keterangan bahwa selain karena tidak menginginkan hadirnya bayi juga disebabkan salah satu pelaku masih beristri. (okezone.com, 30-8-2024).

 

Memang kasus di atas bukan yang pertama. Sebelumnya, aborsi sudah marak diambil sebagai jalan pintas menolak kehamilan yang tidak diinginkan. Namun yang membuat semakin parah karena nyatanya aborsi kerap tak lagi dilakukan karena orang tua takut tak mampu membiayai. Melainkan sebab ingin menutup aib atas hubungan yang terjadi di luar nikah.

 

Padahal jika merujuk pada alasan materi, sungguh Allah Swt. sudah menjanjikan melalui firman-Nya,
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al Isra: 31)

 

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT Maha Penyayang lebih dari sayangnya segenap orang tua kepada buah hati mereka masing-masing. Karenanya Allah melarang membunuh anak-anak karena takut miskin; dan menggolongkan perbuatan tersebut sebagai dosa besar. ( Tafsir Ibnu Katsir)

 

Adapun alasan demi menutup aib, sejatinya justru bukan alasan sama sekali. Perbuatan zina tidak tergolong aib yang harus ditutupi, melainkan layak dijatuhi sanksi sebab tergolong hudud yaitu kemaksiatan yang sanksinya telah ditetapkan langsung di dalam Al-Qur’an yang mulia. Hukumnya menjadi wajib bagi negara untuk menjamin penerapannya.

 

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur: 2).

Hanya saja hukum cambuk berlaku bagi yang statusnya belum menikah. Sedangkan pelaksanaannya boleh ditangguhkan hingga selesai masa nifas.” (Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim)

 

Malangnya, situasi makin sengkarut ketika penyedia jasa aborsi justru kian hari makin menjamur. Baik yang legal maupun ilegal. Tak mengherankan, karena bisnis layanan aborsi memang kental dengan aroma uang berpundi-pundi. Beberapa tahun lalu salah satu klinik layanan aborsi ilegal pernah mengaku bahwa dalam waktu 21 bulan, bisa meraih keuntungan hingga 5,5 miliar rupiah. (kompas.id, 15-2-2020).

 

Betapa suram potret generasi masa kini. Seluruhnya merupakan buah dari sekularisme yang memisahkan syariat Pencipta dari kehidupan. Halal haram akhirnya jadi nomor sekian. Kenikmatan dunia jadi nomor satu. Profil generasi pun kian rapuh, amat jauh dari sosok kuat dan berkarakter layaknya sahabat-sahabat Nabi saw. yang mulia.

 

Ditambah lagi, kapitalisme yang saat ini berlaku dan bertumpu pada sekularisme mengantarkan absennya negara dari menghindarkan generasi terjerumus maksiat.

 

Berbeda dengan Islam. Bertumpu pada keimanan kepada segala yang datang dari Allah pasti membawa maslahat, ketika diterapkan secara kafah Islam mampu menghadirkan wajah generasi terbaik yang diakui dari masa ke masa. Dimulai dari figur sahabat Nabi saw. hingga berakhirnya masa di mana Islam berjaya berabad lamanya. Bagaimana tidak, khalifah sebagai pemimpin dalam Islam, mengemban amanat kepemimpinan yang mewajibkannya melindungi segenap rakyat, tanpa kecuali. Pun menjaga agar terhindar dari keharaman zina.

 

Misal, negara niscaya melarang seluruh tayangan yang mengarah pada pornografi. Mulai dari bacaan hingga tontonan agar tak berubah jadi tuntunan. Jika terlanjur terjerumus maksiat atau zina, maka sanksi siap dijatuhkan. Tentu sesuai yang disyariatkan Allah SWT yang telah tersebut di atas.

 

Sayangnya, sekularisme memisahkan aturan agama dari kehidupan. Akibatnya menjauhkan dimensi kehidupan akhirat yang kekal dari pengaturan urusan kemasyarakatan, termasuk perkara sanksi pidana. Maklum jika makin banyak pelaku maksiat semakin berani mengulang-ulang perbuatannya.

 

Bertolak belakang saat syariat Islam tegak secara kafah, pelaku maksiat justru sukarela mengaku dan meminta untuk dijatuhi hukuman karena takut akan azab kelak di akhirat. Tiada pilihan lain, mari bersama selamatkan generasi dari paparan virus sekularisme dengan kembali memahami memperjuangkan tegaknya syariat. Sebab aborsi sama sekali bukan pilihan, tapi justru kemaksiatan. Jika dibiarkan merajalela, bukan mustahil mengundang azab. Sebagaimana sabda Nabi saw.
Jika zina dan riba tersebar luas di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR Al-Hakim). Naudzubillah. Walllahu a’lam.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis