Marak Aborsi, Ada Apa Dengan Generasi?

Oleh : Ummu Haidar

 

LenSa Media News–Hubungan toksik yang berkembang dalam kehidupan pasangan pelajar maupun remaja dapat memicu maraknya kasus aborsi. Seperti halnya kabar kurang menyenangkan yang kini tengah menimpa Nikita Mirzani, pasalnya anak gadisnya Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly dikabarkan telah hamil diluar nikah dan juga melakukan aborsi.

 

Diketahui, sebelumnya hubungan Nikita dengan Lolly kurang baik semenjak anaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikannya di luar negeri dan kabur dari asramanya (TVOnenews.com, 30-08-2024).

 

Sebuah fakta kecil atas fenomena gunung es maraknya aborsi di negeri ini. Bukti kuat bahwa kehidupan sekuler liberal telah menjerumuskan para pemuda dalam pergaulan bebas tanpa batasan. Pacaran menjadi gerbang hubungan terlarang yang menyebabkan kehamilan tak diharapkan. Hingga aborsi tak segan dilakukan.

 

Sekularisme Biang Kerusakan Generasi

 

Pergaulan bebas dikalangan kawula muda sejatinya merupakan buah pahit atas penerapan sistem rusak yang bercokol di negeri ini. Sistem rusak inilah yang melahirkan kerusakan baik dalam bidang pendidikan, media informasi, maupun regulasi dan sistem sanksi.

 

Dunia pendidikan saat ini sangat lekat dengan paradigma kapitalisme sekuler. Wajar jika keyakinan atau kepercayaan yang mendasari pemuda hari ini dalam melakukan tindakan, berpikir, dan bersikap senantiasa menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Agama hanya menempati ranah domestik. Terkait ibadah ritual semata.

 

Sementara dalam ranah publik, ajaran agama tidak menjadi standar berprilaku, termasuk dalam pergaulan dengan lawan jenis. Akibatnya, kebebasan yang menjadi standar. Maka campur baur dengan lawan jenis, pacaran, zina menjadi hal biasa. Aborsi dan pembuangan bayi bagi pelaku yang gelap mata. Seolah jadi satu-satunya solusi yang tak terhindarkan keberadaannya.

 

Media informasi dalam sistem kapitalisme sekuler memberi andil menjerumuskan pemuda dalam jurang kebebasan. Mayoritas konten yang beredar berbau pornografi. Hingga menjadi stimulus bergejolaknya naluri seksual generasi. Tak mengherankan jika pemerkosaan dan perzinaan kian marak saat ini.

 

Berbagai upaya telah dilakukan negara untuk memberantas praktik aborsi ilegal yang merenggut banyak nyawa. Mulai dari edukasi seks pada para remaja, pembagian alat kontrasepsi, hingga penetapan regulasi yang melegalkan aborsi. Meski ada persyaratan yang harus dipenuhi.

 

Melansir ketentuan UU Kesehatan,  Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, aborsi di Indonesia tidak diizinkan, kecuali dalam kondisi darurat medis atau sebagai korban perkosaan.

 

Sebuah regulasi yang mengandung pesan kontradiktif bagi publik. Mengingat jika aborsi dianggap ilegal dan merupakan tindak kejahatan, maka harusnya tidak ada celah bagi pelaksanaannya. Alih-alih jadi solusi, celah aborsi legal justru berpotensi meningkatkan angka aborsi dan kian menyuburkan gaya hidup bebas generasi.

 

Dilain sisi, penegakan hukum di sistem kapitalis yang berorientasi pada pencapaian materi cenderung berpihak pada para penguasa dan para pemilik kapital saja.

 

Akibatnya penegakan hukum senantiasa tajam kebawah dan tumpul ke atas. Sistem sanksi yang buruk ini berkontribusi pada amannya pelaku kejahatan dari jerat hukum. Hukum pun kian mandul menciptakan perlindungan terhadap keamanan generasi.

 

Islam Menjaga Generasi 

 

Islam menetapkan secara tegas pelarangan terhadap perbuatan zina yang haram dan menimbulkan kerusakan. Islam juga melarang setiap upaya menghilangkan nyawa manusia semisal aborsi maupun pembuangan bayi. Sistem Islam jelas tidak akan menfasilitasi layanan aborsi ‘aman’. Sebab Islam tidak mengakui adanya hak reproduksi seperti halnya pandangan barat masa kini.

 

Negara akan menutup semua celah terjadinya kemaksiatan melalui berbagai aspek. Pertama, penerapan sistem pergaulan Islam yang terwujud dalam aturan interaksi antar laki-laki dan perempuan, perintah untuk menundukkan pandangan, wajibnya menutup aurat, larangan ikhtilat, khalwat, dan larangan perempuan bepergian sendiri tanpa mahrom.

 

Semuanya akan mencegah adanya hubungan toksik antara laki-laki dan perempuan yang berujung pada pergaulan bebas. Kedua, menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Hal ini memastikan generasi terdidik dengan aturan Islam sejak dini. Halal-haram senantiasa menjadi standar perilaku dalam kehidupan.

 

Hingga lahir generasi Rabbani yang jauh dari gaya hidup barat yang penuh kebebasan. Ketiga, pemberian sanksi tegas dan menjerakan terhadap tiap pelaku kemaksiatan. Keempat, menata media agar senantiasa menginformasikan dan mempropagandakan kebaikan dan ketakwaan.

 

Islam dengan aturannya yang menyeluruh, akan senantiasa menjaga umat dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan RasulNya. Dengan rangkaian support system Islam tersebut, masa depan generasi terjaga. Kemuliaan peradaban Islam Islam pun niscaya. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis