Sumur Idle, Bukti Negara Gagal Mengelola SDA

Oleh: Andini Helmalia Putri

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSa Media News–Baru-baru ini, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berencana merevitalisasi sumur minyak yang saat ini menganggur alias tidak aktif atau idle. Sejatinya ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menggenjot produksi minyak nasional (CNBC Indonesia.com,26-08-2024).

 

Menurut Bahlil, bahwa pemanfaatan sejumlah sumur minyak selama ini masih kurang optimal. Yang mana dari total 44.900 sumur minyak yang ada, setidaknya hanya 16.300 sumur yang berproduksi. Selain itu, ia mencatat ada 16.250 sumur yang masuk kriteria idle well alias tidak aktif.

 

pemerintah akan melakukan aktivitas sumur minyak Idle, yang berimbas pemasukan negara meningkat, dengan pemanfaatan sumur minyak tersebut. Selain itu, berbagai upaya dilakukan dalam aktivasi sumur agar tidak mengeluarkan biaya yang besar.

 

Mirisnya, dari sekian banyak sumber daya alam Indonesia (SDA), negara tidak mampu mengelolanya dengan produktif, alih-alih menyebutkan bahwa sumur idle akan ditawarkan pengelolaannya kepada para investor, baik investor dalam negeri maupun asing. Dikarenakan potensinya yang cukup besar.

 

Kenapa pemerintah, tidak memanfaatkan SDM dalam negeri saja, untuk pengelolaan sumur idle ini? Sementara realita di negeri ini, begitu malang banyak lulusan SMA/SMK dan PT yang menganggur. Kenapa tidak dimanfaatkan potensi pemuda usia produktif untuk mengembangkan dan mengelola SDA?

 

Kebijakan pejabat yang berkuasa dalam sistem kapitalisme tak ubahnya, hanya ingin mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa memandang halal dan haram, selain itu tidak memperhitungkan SDA dalam negeri dikeruk dan dieksploitasi oleh swasta dan asing, tanpa meneliti terlebih dahulu dampak buruk eksploitasi alam.

 

Hal ini menggambarkan bahwa kualitas penjabat saat ini adalah buah buruk yang dihasilkan dari sistem kapitalisme yang diterapkan. Yang mana pemerintah hanya berperan sebagai regulator saja. Selain itu, pejabat seharusnya bisa berpikir strategis untuk mengelola SDA yang besar, yang nantinya akan membawa manfaat dan keberkahan untuk bangsa.

 

Berbeda dengan sistem Islam, Daulah Islam memiliki konsep kepemilikan dan mekanisme pengelolaan SDA dikelola oleh negara, yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Selain itu, sumur minyak adalah sumber energi yang dihasilkan bumi, yang termasuk kepemilikan umum (milkiyah ammah), bahwa negaralah yang mempunyai kewenangan untuk mengelola dengan tepat, tidak boleh dimiliki oleh individu/swasta bahkan asing.

 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, mengenai kepemilikan umum,  “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

 

Selain itu, daulah Islam dalam membuat kebijakan atau aturannya, sesuai tuntunan Allah SWT dan RasulNya yakni berdasarkan Al-qur’an dan As-sunah, sehingga pengelolaan yang dilakukan daulah Islam akan membawa kesejahteraan bagi semua rakyat/umat dan mendapat keberkahan Allah SWT. Wallahu alam Bissawab. [ LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis